SEDIKITNYA 4 dari 6 usulan kegiatan rekonstruksi pascabencana di Kabupaten Rokan Hulu tahun 2024 memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan dana hibah program rehabilitasi dan rekontruksi (RR) BNPB tahun 2025.
Berdasarkan hasil kunjungan lapangan oleh Tim Verifikasi dari BNPB, BWSS III, BPJN dan Dinas Perhubungan Provinsi Riau, Selasa (3/6) lalu, memastikan aset tersebut sesuai dengan kriteria pengusulan dana hibah RR yang sebelumnya diusulkan Pemkab Rohul.
Pernyataan tersebut diungkapkan Bupati Rohul Anton ST MM, Senin (9/6). Empat kegiatan yang akan mendapatkan dana hibah RR dari BNPB yakni rekonstruksi Jembatan Sungai Danau Klubi pada ruas Jalan Kota Tengah-Kesra Desa Kepenuhan Barat Mulya, Kecamatan Kepenuhan dengan nilai Rp15.568.788.433.
Rekonstruksi tembok penahan tebing (waduk dengan bendungan, tanggul, menara pengambilan pelimpah ban) Kampung Negeri Pasirpengeraian, Desa Babussalam, Kecamatan Rambah Rp19.422.362.121. Rekonstruksi tembok penahan tebing (waduk dengan bendungan, tanggung, menara pengambilan pelimpah ban) Kampung Terendam Kelurahan Pasirpengaraian, Kecamatan Rambah Rp21.850.157.386.
Rekonstruksi tembok penahan tebing (waduk dengan bendungan, tanggung, menara pengambilan pelimpah ban) Desa Babussalam, Kecamatan Rambah Rp10.925.078.693.
‘’Berita acara verifikasi lapangan telah ditandangani bersama. Kita minta OPD terkait untuk dapat melakukan percepatan terhadap revisi DED dari 4 usulan kegiatan RR dengan total Rp67.766.386.633. Sehingga program kegiatan ini bisa diusulkan masuk ketahap II oleh BNPB pada akhir bulan ini (Juni, red),’’ jelas orang nomor satu Rohul itu.
Ketua Tim Verifikasi Lapangan yang juga Tenaga Ahli Bidang RR BNPB Savera menyebutkan, verifikasi lapangan yang dilakukan oleh Tim dari BNPB, BWSS III, BPJN, Dinas Perhubungan Provinsi Riau beberapa waktu lalu.
‘’Kami sudah verifikasi lapangan, 4 dari 6 usulan sudah memenuhi kriteria untuk ditindaklanjuti dana hibah RR. Berita acara verifikasi lapangan sudah ditandatangani. Kegiatan dana hibah RR ini bisa terealisasi pada Desember 2025, tergantung dari DED yang ada sekarang, direvisi sampai batas waktu sebelum pengusulan BNPB ke Kemenkeu RI pada akhir Juni 2025,’’ katanya.(epp)
Editor : Arif Oktafian