Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Ungkap Dalang Pelaku Pembakaran Kawasan Hutan di Rohul

Engki Prima Putra • Jumat, 13 Juni 2025 | 19:40 WIB
Kasat Reskrim Polres Rohul AKP Rejoice Manalu STrK SIK (empat kanan) bersama anggota dan BPBD Rohul memasang plang di areal kawasan hutan terbakar di Desa Sialang Jaya, Rambah, Jumat (13/6/2025).
Kasat Reskrim Polres Rohul AKP Rejoice Manalu STrK SIK (empat kanan) bersama anggota dan BPBD Rohul memasang plang di areal kawasan hutan terbakar di Desa Sialang Jaya, Rambah, Jumat (13/6/2025).

PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) - Kasus pembakaran dan perusakan hutan kembali terjadi di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau, Kamis (12/6/2025).

Komunitas Pecinta Alam Tapak Petualang Pasirpengaraian mendesak aparat penegak hukum Rohul, khususnya Kapolda Riau, untuk segera mengungkap dan menindak tegas para pelaku sebagai dalang pembakaran hutan di sekitar kawasan wisata Danau Cipogas, Desa Sialang Jaya, Kecamatan Rambah.

Aktivis lingkungan Tapak Petualang Pasirpengaraian Dawar menyebutkan kawasan hutan yang dulunya hijau dan asri di Wisata Danau Cipogas Desa Sialang Jaya semakin memprihatinkan.

Menurutnya, kawasan hutan itu kini berubah menjadi areal perkebunan sawit akibat perambahan dan pengrusakan yang terus terjadi yang diduga dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab untuk mencari keuntungan pribadi.

“Ini kawasan wisata dan hutan. Seharusnya dilestarikan, bukan justru dirusak ditanam kelapa sawit demi kepentingan pribadi. Kami dari komunitas pecinta alam Tapak Petualang Pasirpengaraian berharap aparat penegak hukum dari Polres Rohul segera bertindak tegas dan mengusut pelaku pembakaran hutan ini," kata Dawar kepada wartawan, Jumat (13/6/2025).

Dawar menambahkan, kebakaran hutan yang terjadi di kawasan Bukit Batu Ropit pada Kamis (12/6/2025) malam, turut memperparah kondisi kerusakan yang sudah berlangsung lama akibat perambahan hutan menjadi kelapa sawit di Desa Sialang Jaya.

Bahkan, lanjutnya titik api sempat terlihat jelas dari Kota Pasirpengaraian, sehingga pihaknya bersama warga bergerak cepat melakukan pemantauan dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak desa.

"Setelah melihat kobaran api dari Kota Pasirpengaraian, kami langsung menghubungi rekan-rekan komunitas dan perangkat desa. Pagi Jumat (13/6), kami turun langsung ke lokasi. Harapan kami, Kapolda Riau dan Kapolres Rohul dapat menindaklanjuti kasus ini dengan serius," ujarnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Masyarakat Desa Sialang Jaya Ramses Hutagaol SH MH kepada Riaupos.co, Jumat (13/6/2025), menilai perusakan dan pembakaran kawasan HPT Tanjung Pauh merupakan tindak pidana.

Menurutnya, persoalan perambahan kawasan hutan di wilayah tersebut sebelumnya sudah pernah dilaporkan ke Polda Riau, namun hingga kini belum ada tindak lanjut berarti.

“Perambahan hutan dan alih fungsi menjadi kebun sawit ini jelas melanggar hukum. Bahkan, sebelum terjadi kebakaran pun aktivitas ini sudah kami laporkan. Sekarang kondisinya makin parah karena terjadi kebakaran," tegas Ramses.

Kapolres Rohul AKBP Emil Eka Putra SIK SH MSi melalui Kasat Reskrim AKP Rejoice Manalu STrK SIK saat dikonfirmasi, Jumat (13/6/2025) petang, membenarkan pihaknya telah turun ke lokasi kebakaran hutan. Ia mengatakan, api di lokasi tersebut kini sudah berhasil dipadamkan.

"Api sudah padam. Namun, di lokasi masih terlihat sisa asap dari bara kayu yang terbakar. Kami juga sudah memasang police line dan plang peringatan di lokasi, serta mengamankan sebagian barang bukti berupa kayu yang telah terbakar," jelasnya.

Dalam proses penyelidikan, polisi belum menemukan adanya aktivitas masyarakat di lokasi kebakaran. Saat ini, Satreskrim Polres Rohul masih melakukan pendalaman untuk mengungkap siapa pihak yang bertanggung jawab dalam kasus pembakaran hutan ini.

"Kita masih lakukan lidik untuk mengungkap pelakunya. Dijadwalkan Senin (16/6/2025), kami akan memanggil pihak desa untuk dimintai keterangan awal," terangnya.

Terkait status kawasan hutan yang terbakar, AKP Rejoice menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu hasil identifikasi dari tim ahli guna memastikan apakah termasuk dalam kawasan HPT atau HPK. "Untuk luas area hutan yang terbakar sekitar 4 hektare,'' jelasnya

Terkait adanya desakan dari aktivis lingkungan dan masyarakat agar Kapolda Riau dan Kapolres Rohul segera menangkap pelaku pengrusakan hutan di Rohul, AKP Rejoice menegaskan pihak kepolisian kini tengah bekerja maksimal dalam melakukan penyelidikan agar kasus ini bisa segera terungkap. (epp)

Editor : M. Erizal
#pembakaran hutan #rohul #kebakaran hutan #pelaku pembakaran hutan #karhutla rohul