Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Maksimalkan Pencegahan dan Penanggulangan Karhutla, Rohul Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana selama 14 Hari

Engki Prima Putra • Selasa, 22 Juli 2025 | 23:38 WIB
Bupati Anton ST MM memimpin rapat koordinasi percepatan penanganan Karhutla bersama Kepala OPD terkait dan camat, di ruang rapat Rumdis Bupati, Selasa (21/7/2025) petang.
Bupati Anton ST MM memimpin rapat koordinasi percepatan penanganan Karhutla bersama Kepala OPD terkait dan camat, di ruang rapat Rumdis Bupati, Selasa (21/7/2025) petang.

PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) --Menghadapi semakin meluasnya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di sejumlah kecamatan yang menyebabkan kabut asap tebal serta meningkatnya kasus infeksi saluran pernapasan atas (ISPA), Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Pemkab Rohul) secara resmi menetapkan status Tanggap Darurat Bencana Karhutla selama 14 hari ke depan.

Penetapan status tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Rohul Nomor: Kpts 100.3.3.2/BPBD/488/2025 tertanggal 21 Juli 2025 yang ditandatangani langsung oleh Bupati Rohul Anton ST MM.

"Melihat kondisi kabut asap akibat Karhutla yang cukup parah di beberapa kecamatan di Rohul. Saya telah tandatangani Surat Keputusan penetapan status tanggap darurat bencana Karhutla, Selasa (21/7/2025). Agar pencegahan dan penanggulangan Karhutla di lapangan bisa lebih maksimal dan terpadu," ungkap Bupati Anton menjawab Riaupos.co, Rabu (22/7/2025).

Orang nomor satu Rohul itu menjelaskan, keputusan yang diambil Pemkab Rohul ini, setelah mempertimbangkan hasil kaji cepat di lapangan dan rapat koordinasi lintas sektor. Status tanggap darurat bencana Karhutla di Kabupaten Rohul berlangsung selama 14 hari, berlaku mulai 21 Juli hingga 3 Agustus 2025, dan dapat diperpanjang atau diperpendek sesuai kondisi di lapangan.

Selama masa tanggap darurat, katanya, Pemkab Rohul bersama BPBD, TNI-Polri, serta Masyarakat Peduli Api (MPA) di kecamatan akan meningkatkan operasi pemadaman dan pencegahan Karhutla secara intensif.

"Tim gabungan harus bekerja lebih solid dan cepat. Saya mengajak semua pihak bergerak bersama mengatasi kebakaran ini agar tidak semakin meluas dan membahayakan masyarakat," tegas mantan Kadis PUPR Rohul tersebut.

Terkait seluruh pembiayaan penanganan bencana Karhutla ini akan dibebankan pada APBD Rohul, APBD Riau, APBN, dan sumber pendanaan sah lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bupati Anton juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan melaporkan segera jika menemukan titik api di wilayahnya. "Dampak Karhutla ini nyata, udara tercemar, kesehatan masyarakat terganggu. Kita harus bekerja cepat dan saling membantu dalam memadamkan api," pintanya.

 

Editor : Rinaldi
#pemkab rohul #tanggap darurat #penanggulangan karhutla