PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) - Masa status tanggap darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) berlangsung selama 14 hari. Terhitung 21 Juli hingga 3 Agustus 2025 telah berakhir. Sesuai Surat Keputusan (SK) Bupati Rohul Nomor: Kpts 100.3.3.2/BPBD/488/2025, tertanggal 21 Juli 2025 yang ditandatangani oleh Bupati Rohul Anton ST MM.
Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Pemkab Rohul) secara resmi tidak memperpanjang masa status tanggap darurat bencana karhutla, dengan alasan sebaran titik api sudah terkendali dan penanggulangan karhutla dinilai efektif yang dilakukan Satgas Udara dan Satgas Darat.
Hal ini diperkuat dengan kondisi cuaca cerah dan kabut asap sudah menghilang dengan turunnya hujan yang mengguyur wilayah Kabupaten Rohul pada Ahad (3/8/2025) hingga pekan ini dengan intensitas sedang dan ringan.
Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Rohul H Ridarmanto SIP MIP melalui Kabid Kedaruratan dan Logistik, Boy Arta SIP menjawab Riaupos.co, Kamis (7/8/2025), menjelaskan dengan tidak adanya sebaran hotspot sebelum empat hari berakhirnya masa tanggap Darurat Bencana Karhutla, Pemkab Rohul tidak memperpanjang status tanggap darurat karhutla.
''Syukur alhamdulilah hujan dengan intensitas ringan hingga sedang turun merata di 16 kecamatan se-Rohul menjelang akhir masa tanggap darurat bencana karhutla. Karena tidak ada sebaran hot spot, maka pemerintah daerah tidak memperpanjang status tersebut,'' ujarnya.
Boy menambahkan, sejak awal Agustus hingga Rabu (6/8/2025), wilayah Kabupaten Rohul masih terus diguyur hujan secara berkala dengan intensitas sedang dan ringan. Baik dini hari, sore maupun malam hari. Meskipun sempat terpantau beberapa hot spot di wilayah Kabupaten Rohul, namun tidak berkembang menjadi kebakaran yang meluas.
Meskipun kondisi cuaca di wilayah Kabupaten Rohul cerah, lanjutnya, Pemkab Rohul tetap mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar.
''Kami mengingatkan seluruh seluruh elemen masyarakat agar tidak membuka lahan pertanian atau perkebunan dengan cara dibakar. Stop membakar hutan dan lahan di tengah musim kemarau yang masih berlangsung. Dampak karhutla yang terjadi pada Juni lalu sangat dirasakan, baik dari sisi kesehatan, pendidikan maupun sosial,'' tegas Boy.(epp)
Editor : Edwar Yaman