Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Ratusan Warga Bangun Jaya Gelar Aksi Damai Tuntut Cabut Izin Operasional PT MAN, Begini Penegasan Bupati Anton

Engki Prima Putra • Rabu, 13 Agustus 2025 | 21:23 WIB
Koordinator Aksi Damai Warga Desa Bangun Jaya Kecamatan Tambusai Utara menyampaikan pernyataan sikap di hadapan Sekda Rohul Muhammad Zaki SSTP MSi di depan pintu gerbang kantor Bupati Rohul.
Koordinator Aksi Damai Warga Desa Bangun Jaya Kecamatan Tambusai Utara menyampaikan pernyataan sikap di hadapan Sekda Rohul Muhammad Zaki SSTP MSi di depan pintu gerbang kantor Bupati Rohul.

PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) - Ratusan warga Desa Bangun Jaya, Kecamatan Tambusai Utara, menggelar aksi damai di depan gerbang Kantor Bupati Rokan Hulu (Rohul), Rabu (13/8/2025) siang. Massa menuntut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rohul mencabut izin operasional PT Merangkai Artha Nusantara (MAN).

Masyarakat menilai perusahaan perkebunan kelapa sawit memecah belah warga, memicu konflik sosial, dan tidak memberi kontribusi signifikan bagi pembangunan desa.

Aksi dipimpin Koordinator Reski dengan membawa spanduk, poster, serta menyerahkan pernyataan sikap masyarakat Desa Bangun Jaya berisi empat poin kepada Pemkab Rohul yang diwakili Sekda Rohul Muhammad Zaki SSTP MSi didampingi Kaban Kesbangpol Rohul Suharman Nasution SPI MM.

Empat poin itu adala, pertama, mendukung sepenuh program pembangunan Desa Bangun Jaya, khususnya semenisasi jalan menuju PT MAN yang terletak di RT 025 dan 026, RW 007 Desa bangun Jaya.

Dua, mengecam keras tindakan penghalangan pembangunan yang dilakukan oleh oknum preman yang diduga ditunggangi oleh manajemen PT MAN, yang memicu kericuhan dan perpecahan warga Desa Bangun Jaya.

Tiga, menolak keberadaan PT MAN yang beroperasi di Bangun Jaya tanpa memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan desa. Empat, meminta Bupati Rohul untuk mencabut seluruh izin operasional PT MAN.

Dalam pernyatan sikap yang diserahkan kepada Sekda Rohul Muhammad Zaki, dilengkapi dengan 1.300 tanda tangan warga sebagai bentuk dukungan pencabutan izin perusahaan.

''Kami warga Desa Bangun Jaya siap hadir memberikan dukungan atas kebijakan Pemkab Rohul untuk mencabut izin operasional PT MAN,'' tegasnya.

Dalam orasinya, Reski menyebut program CSR PT MAN tidak dirasakan warga. Perusahaan juga dinilai tidak memprioritaskan tenaga kerja lokal, justru merekrut dari luar daerah. Warga juga kecewa karena perusahaan menolak pembangunan semenisasi jalan yang telah diusulkan dalam Musrebang Desa Bangun Jaya.

“Kami tidak ingin kepala desa yang kami pilih diabaikan. Kami mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam membangun desa,” tegas Reski.

Menanggapi pernyataan sikap Warga Desa Bangun Jaya, Bupati Rohul Anton ST MM saat dikonfirmasi Riaupos.co, Rabu (13/8/2025) petang, mengaku dirinya telah menerima aspirasi tersebut.

“Pemkab Rohul akan menindaklanjuti dan mengambil langkah-langkah dalam penyelesaian sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Dalam pada itu Humas PT MAN, Hafizh Mustariq Almakmum saat dikonfirmasi membantah tudingan tidak menyalurkan CSR.

"Itu tidak benar, setiap bulan kami bantu desa Rp3,5 juta. Dan bantuan ini masih berjalan sampai November 2024 lalu. Setelah itu kepala desanya menolak menerima, karena Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (SPTI) tidak terpilih sebagai bongkar muat di PT MAN,'' tuturnya.

Termasuk dana CSR lain yang masih rutin disalurkan setiap bulannya sampai sekarang adalah bantuan dana untuk perwiritan ibu-ibu Desa Bangun Jaya Rp500 ribu, karang taruna Rp500 ribu, operasional dua masjid Rp1 juta, bantuan untuk gereja Rp500 ribu dan bantuan token listrik sebesar Rp150 ribu untuk 20 KK.

Selain itu, kata Hafizh, perusahaan juga membangun satu unit rumah layak huni yang nilainya Rp70 juta yang dananya diserahkan ke Desa Bangun Jaya pada tahun 2023 lalu.

"Masih ada beberapa bantuan lainnya. Dan laporan bantuan CSR itu setiap 3 bulan sekali rutin kami laporkan ke Pemkab Rohul," terang Hafizh.

Terkait tuntutan warga untuk menutup PT MAN, Hafiz mengatakan, semua itu ada proses dan prosedurnya

"Perusahaan memiliki izin lengkap dan kami tidak ada melakukan pelanggaran. Jadi soal perizinan tidak ada masalah. Kami serahkan semuanya ke dinas terkait." ujarnya. (epp)

 

 

Editor : Edwar Yaman
#pemkab rohul #izin operasional #aksi damai #pt man kelapa sawit #warga bangun jaya