Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Penambahan Pendapatan, Diproyeksikan Total RAPBD Perubahan Rohul Tahun Anggaran 2025 Menjadi Rp2,01 Triliun

Engki Prima Putra • Senin, 8 September 2025 | 23:00 WIB
Wabup Rohul H Syafaruddin Poti SH MM menyerahkan dokumen rancangan KUA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2025 kepada Ketua DPRD Rohul Hj Sumiartini dalam rapat paripurna di Gedung DPRD, Senin (8/9).
Wabup Rohul H Syafaruddin Poti SH MM menyerahkan dokumen rancangan KUA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2025 kepada Ketua DPRD Rohul Hj Sumiartini dalam rapat paripurna di Gedung DPRD, Senin (8/9).

PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Pemkab Rohul) mengasumsikan rencana pendapatan daerah mengalami penambahan dalam rancangan perubahan kebijakan umum APBD Tahun Anggaran 2025 yang telah diserahkan ke DPRD Rohul, Senin (8/9/2025).

Asumsi Perubahan Kebijakan Umum Anggaran, pada kebijakan pendapatan semula pada APBD Murni Rohul Tahun Anggaran 2025 dianggarkan sebesar Rp1.550.152.257.180. Namun pada rancangan Perubahan Kebijakan Umum pada APBD Tahun Anggaran 2025 direncanakan sebesar Rp2.031.463.702.400.

''Kebijakan pendapatan di RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 diproyeksikan dengan total Rp2,01 triliun. Dalam artian ada penambahan pendapatan daerah sebesar Rp481.311.445.220. Itu Disebabkan, adanya perubahan asumsi penerimaan, baik pada kelompok PAD, Pendapatan Transfer Pusat dan Pemerintah Provinsi Riau yang sebelumnya pada penyusunan APBD Murni Rohul Tahun Anggaran 2025 belum direncanakan,'' ungkap Wakil Bupati (Wabup) Rohul H Syafaruddin Poti SH MM kepada wartawan, Senin (8/9/2025), usai menyerahkan rancangan KUA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2025 ke DPRD Rohul.

Dokumen rancangan KUA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2025 tersebut diserahkan langsung oleh Wabup Rohul H Syafaruddin Poti SH MM mewakili Bupati Rohul Anton ST MM kepada Ketua DPRD Rohul Hj Sumiartini dalam pelaksanaan rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Rohul.

Turut disaksikan Wakil Ketua DPRD Rohul Mohd Aidi SH dan H Porkot Lubis SH MH serta 26 Anggota DPRD Rohul yang hadir dan 16 lainnya izin dan tanpa keterangan. Dari pemerintah daerah hadir Sekda Rohul Muhammad Zaki SSTP MSi, para Asisten, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemkab Rohul.

Dia menjelaskan, seperti penerimaan DAK khusus, dana insentif fiskal, bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Riau berupa bantuan keuangan untuk gaji guru bantu serta adanya penerimaan atas pengambilan sisa belanja hibah dari KPU dan Bawaslu Rohul yang belum dicantum kedalam APBD Murni Rohul Tahun Anggaran 2025.

Selain pendapatan, Wabup Rohul menjelaskan, pada rancangan perubahan Kebijakan Umum APBD Tahun Anggaran 2025, mengalami perubahan pada kelompok belanja operasi, modal dan belanja tidak terduga termasuk pada belanja transfer.

Pada APBD Murni 2025, jelasnya, Belanja Operasi semula dianggarkan sebesar Rp1.216.221.889.412. Pada rancangan perubahan Kebijakan Umum APBD 2025 menjadi Rp1.477.479.110.166 atau bertambah Rp261.257.220.754

Pada kelompok Belanja Modal, semula dianggarkan Rp195.630.218.990. Pada rancangan perubahan kebijakan umum APBD 2025 menjadi sebesar Rp276.605.802.395 atau bertambah Rp80.975.583.405

Pada kelompok Belanja Tidak Terduga, semula dianggarkan Rp36.357.598.000. Pada rancangan perubahan Kebijakan Umum APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi sebesar Rp13.497.282.184,32 atau berkurang sebesar Rp22.860.315.815,68.

Pada Belanja Transfer, semula dianggarkan Rp127.800.245.660. Pada rancangan Kebijakan Umum APBD Rohul Tahun 2025 menjadi Rp273.970.630.380 atau bertambah sebesar Rp146.170.384.720

Selanjutnya Kebijakan Pembiayaan. Wabup menjelaskan, terhadap penerimaan pembiayaan, terdapat penyesuaian estimasi silpa tahun anggaran sebelumnya yang pada APBD Murni 2024 direncanakan sebesar Rp25.857.694.892. Sedangkan pada rancangan perubahan kebijakan umum APBD Rohul Tahun Anggaran 2025 menjadi sebesar Rp10.089.122.725,32. Penyesuaian ini di dapat setelah dilakukannya audit oleh BPK RI.

''Kami berharap agar rancangan KUA dan PPAS Perubahan Rohul Tahun Anggaran 2025 ini dapat dibahas dan disepakati secara bersama antara pemerintah daerah dengan DPRD Rohul. Dengan harapan tahapan penyusunan APBD Perubahan Rohul hingga pembahasan dan pengambilan keputusan Ranperda ini tepat waktu atau paling lambat sebelum 30 September mendatang,'' ujar Wabup Syafaruddin.(epp)

 

Editor : Edwar Yaman
#pemkab rohul #Total RAPBD Perubahan Rohul #penambahan pendapatan