Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Pemkab Rohul Raup PAD Rp3,53 Miliar dari Lelang Kendaraan Dinas, 34 Unit Gagal Terjual

Engki Prima Putra • Jumat, 19 September 2025 | 22:30 WIB
Sejumlah kendaraan dinas roda empat merek Kijang Innova yang dilelang parkir di Rumdis Bupati Rohul, Kamis (18/9/2025).
Sejumlah kendaraan dinas roda empat merek Kijang Innova yang dilelang parkir di Rumdis Bupati Rohul, Kamis (18/9/2025).

PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Pemkab Rohul) berhasil meraih Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp3,53 miliar dari hasil lelang kendaraan dinas roda empat yang digelar secara online melalui aplikasi www.lelang.go.id.

Dari total 100 unit kendaraan yang dilelang KPKNL Pekanbaru, 64 unit berhasil terjual, sementara 34 unit lainnya gagal terjual karena tidak ada peminat. Lelang ini resmi ditutup pada Jumat (19/9/2025) pukul 09.00 WIB dan pemenang langsung ditetapkan secara otomatis oleh sistem setelah penawaran terakhir tercatat.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Rohul El Bizri SSTP MSi melalui Kabid Aset BPKAD Rohul Ayatullah SSos MM saat dikonfirmasi Riaupos.co, Jumat (19/9/2025) petang, mengatakan total penjualan dari 64 kendaraan yang laku mencapai Rp3.534.115.000.

“Pemenang lelang diberi waktu hingga 26 September 2025, untuk melakukan pelunasan sesuai nominal penawaran. Pembayaran dilakukan melalui Virtual Account (VA) yang ditetapkan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL),” jelas Ayatullah.

Setelah pelunasan, lanjutnya, KPKNL akan mentransfer dana hasil lelang ke kas daerah (Kasda) Pemkab Rohul sebagai penerimaan PAD. Selanjutnya, BPKAD akan menyerahkan kendaraan yang terjual beserta dokumen kepemilikan kepada pemenang lelang, dengan catatan mereka harus melampirkan kwitansi pelunasan dan risalah lelang dari Kantor KPKNL Pekanbaru.

''Jika pemenang lelang kendaraan dinas tidak melunasi dalam batas waktu yang ditentukan, pemenang akan dinyatakan wanprestasi dan Uang Jaminan Lelang (UJL) yang telah disetor akan masuk ke kas negara,'' ujarnya.

Disinggung 34 unit kendaraan dinas milik Pemkab Rohul yang tidak ada peminat, Ayatullah menjelaskan, Pemkab Rohul akan kembali melelang kendaraan tersebut pada November 2025 mendatang.

Lelang berikutnya, tambahnya, akan digabungkan dengan puluhan kendaraan dinas roda empat lain yang telah dinyatakan layak dilelang dan telah dikumpulkan sebelumnya oleh BPKAD Rohul.

''Salah satu penyebab tak adanya peminat 34 unit kendaraan dinas pada lelang kali ini adalah harga limit yang ditetapkan (KPKNL, red) dianggap terlalu tinggi oleh peserta. Kami akan lakukan evaluasi, agar lelang selanjutnya dapat berjalan lebih optimal dan semua kendaraan dinas milik Pemkab Rohul laku terjual,'' harap Ayatullah.(epp)

 

Editor : Edwar Yaman
#lelang kendaraan dinas #pemkab rohul #pendapatan asli daerah #kpknl pekanbaru #El Bizri #pad