PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Pemkab Rohul) melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) mengingatkan bahwa batas akhir pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan pengunggahan kelengkapan dokumen persyaratan usul penetapan Nomor Induk (NI) PPPK Paruh Waktu secara elektronik melalui akun SSCASN berakhir pada Senin (22/9/2025) pukul 23.59 WIB.
Hingga pukul 15.00 WIB, tercatat 20 dari 1.619 peserta PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemkab Rohul belum menyelesaikan proses pengisian DRH dan unggah dokumen persyaratan.
Sementara itu, 1.599 peserta lainnya telah tuntas melakukan pengisian DRH dan melengkapi seluruh dokumen melalui akun SSCASN masing-masing.
“Kita sudah menghubungi satu per satu nomor telepon dari 20 peserta yang belum menyelesaikan pengisian DRH dan unggah dokumen. Sebagian besar berasal dari jabatan guru. Kami juga sudah meminta OPD terkait untuk mengingatkan mereka,” jelas Plt Kepala BKPP Rohul Erfan Dedi Sanjaya SSTP MSi melalui Kabid Perencanaan Kepegawaian BKPP Rohul, Henni Widiastuti kepada Riaupos.co, Senin (22/9/2025) petang terkait progres pengisian DRH 1.619 PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemkab Rohul Tahun 2024.
Henni berharap seluruh peserta segera menuntaskan proses pengisian sebelum batas waktu yang ditentukan. “Diharapkan menjelang pukul 23.59 WIB malam ini, seluruh peserta bisa menyelesaikan pengisian DRH dan unggah dokumen agar tidak ada yang tertinggal,” pintanya
Dia menegaskan, peserta yang tidak menyelesaikan pengisian DRH dan pengunggahan dokumen hingga batas waktu yang ditentukan, yang bersangkutandianggap mengundurkan diri.
“Kalau melewati pukul 23.59 WIB, maka yang bersangkutan otomatis dianggap mengundurkan diri. Karena itu, kami imbau agar peserta memastikan data yang diisi sudah benar dan dokumen yang diunggah lengkap sesuai ketentuan. Jangan lupa memverifikasi kembali sebelum menyelesaikan proses,” tegasnya.
Henni memaparkan, dari 1.619 peserta yang ditetapkan sebagai PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemkab Rohul, terbagi dalam beberapa kategori yakni Kode R3 (Pegawai Non-ASN yang terdaftar pada pangkalan data BKN) 743 orang, terdiri Guru 105 orang, Tenaga Kesehatan Nihil, Tenaga Teknis 638 orang.
Selanjutnya Kode R4 (Pegawai Non-ASN yang tidak terdaftar pada pangkalan data BKN) sebanyak 876 orang, terdiri Guru 179 orang, Tenaga Kesehatan 12 orang dan Tenaga Teknis 685 orang serta Kode R5 (Pegawai Non-ASN Program PPG) 4 orang.
Henni mengimbau peserta yang belum menyelesaikan proses pengisian DRH agar segera melakukan login ke akun SSCASN masing-masing.
Dengan memastikan semua tahapan diselesaikan sebelum pukul 23.59 WIB malam ini, agar tidak kehilangan kesempatan menjadi PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemkab Rohul. (epp)
Editor : M. Erizal