PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) - Institusi Polri kembali tercoreng. Seorang oknum perwira di jajaran Polres Rokan Hulu (Rohul) berinisial LLN, berpangkat Iptu digerebek oleh sesama anggota polisi. Ini karena diduga terlibat perselingkuhan dengan seorang wanita berinisial RA, yang merupakan istri dari anggota Polri yang juga bertugas di Polres Rohul.
Terungkapnya kasus skandal perselingkungan oknum Polri itu terjadi menjelang Salat Jumat di salah satu rumah dinas (Rumdis) kosong di kompleks Perumahan belakang Mapolsek Rambah Jalan Diponegoro Desa Koto Tinggi, Kecamatan Rambah, Jumat (26/9/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.
Tidak berselang lama setelah LLS diamankan oleh sejumlah personel kepolisian yang tinggal di lingkungan perumahan tersebut, anggota Sie Propam Polres Rohul tiba di lokasi dan langsung mengamankan beserta RA untuk dibawa ke Mapolres Rohul guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Pastikan Kebersihan dan Hiegenis, Polres Pelalawan Luncurkan Dapur SPPG MBG
Informasi perselingkuhan oknum perwira Polres Rohul bersama istri salah seorang personel Polri ini dengan cepat menyebar melalui berbagai platform media sosial (medsos) dan menjadi perbincangan hangat masyarakat, baik secsara online maupun di warung-warung kopi di Pasirpengaraian dan sekitarnya.
Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra SIK MSi saat dikonfirmasi Riaupos.co, Senin (29/9/2025) membenarkan terjadinya peristiwa tersebut. Ia menjelaskan, oknum LLN pertama kali diamankan oleh sejumlah anggota Polri yang tinggal di komplek perumbahan tersebut.
''Pada saat kejadian, oknum LLN diamankan oleh Anggota Polri, bukan warga. Saat ini yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan dan diproses sesuai aturan yang berlaku,'' tegasnya.
Baca Juga: Tujuh Ruas Jalan di Pekanbaru Mulai Dikerjakan, Target 29 Ruas Rampung Akhir Tahun
AKBP Emil mengatakan, pihaknya akan bersikap tegas dan profesional dalam menangani kasus yang mencoreng nama baik institusi Polri ini. ''Setiap personel Polri wajib menjaga marwah institusi dan menghindari perbuatan yang melanggar norma hukum, etika, maupun kode etik profesi,'' harap Eks Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Sumsel itu .
Dari informasi yang dihimpun Riaupos.co, riwayat jabatan oknum Iptu LLN baru menjabat sebagai Kasubbagdalprogar Bagren Polres Rohul sejak Juni 2025. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Kapolsek Tandun dan sebelum itu pernah bertugas sebagai Kanit Patroli Lantas Satlantas Polres Rohul dengan berpangkat Ipda.(epp)
Editor : Edwar Yaman