PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) - Pemerintah daerah bersama DPRD Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menunjukkan komitmennya untuk menyelesaiakan pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025 tepat waktu.
Dibuktikan, sejak Ranperda RAPBD-P Tahun Anggaran 2025 diajukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rohul Senin (22/9/2025) lalu, DPRD gerak cepat melakukan tahapan rapat paripurna hingga dibahasnya Ranperda RAPBD Perubahan Tahun 2025 secara meraton, siang dan malam.
Mesti terdapat dinamika perbedaan pendapat di dalam pembahasan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 antara Banggar DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Rohul yang berlangsung alot selama empat hari itu.
Akhirnya, DPRD Rohul dapat menyetujui Ranperda RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD Perubahan Rohul Tahun Anggaran 2025.
Pengesahan tersebut dalam rapat paripurna penyampaian laporan Banggar DPRD terhadap pembahasan Ranperda RAPBD Perubahan Rohul Tahun Anggaran 2025 sekaligus pengambilan keputusan yang dipimpin dan dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Rohul Hj Sumiartini, Senin (29/9/2025) pukul 23.55 WIB.
Tampak hadir mendampingi Wakil Ketua DPRD Rohul Mohd Aidi SH, Nono Patria Pratama SE dan H Porkot Lubis SH MH. Rapat paripurna tersebut dihadiri 37 Anggota DPRD Rohul dan 4 anggota izin. Dari pemerintah daerah, hadir Bupati Rohul Anton ST MM, Sekda Rohul Muhammad Zaki SSTP MSi, para Asisten dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Rohul.
Dalam rapat paripurna tersebut, Juru Bicara (Jubir) Banggar DPRD Rohul Ayatullah Kumaini SE MSi membacakan laporan hasil pembahasan Ranperda RAPBD Perubahan Tahun 2025 dan menyerahkan kepada pimpinan sidang.
Sebelum Ranperda RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 disahkan, Ketua DPRD Rohul melemparkan pertanyaan ke forum rapat paripurna apakah RAPBD-P Rohul Tahun Anggaran 2025 dapat disetujui, seluruh anggota DPRD Rohul yang hadir menyatakan setuju, selanjutnya Ketua DPRD Rohul langsung mengetuk palu
Pengesahan Ranperda RAPBD Perubahan Rohul Tahun Anggaran 2025 itu, ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama oleh keempat Pimpinan DPRD Rohul dan Bupati Rohul Anton ST MM, turuk disaksikan Sekda dan Setwan Rohul.
Dalam sambutannya, Bupati Rohul Anton ST MM menyatakan atas nama pemerintah daerah dan masyarakat Kabupaten Rohul menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota dewan yang telah memberikan dukungan dan kerja sama yang baik sehingga proses pembahasan Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Rohul Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan dengan lancar hingga mendapat persetujuan dari DPRD Rohul
Menurutnya, dari pembahasan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Rohul Tahun Anggaran 2025, berupa pembahasan perubahan rencana kerja dan anggaran yang dilakukan oleh Pimpinan dan Anggota Banggar DPRD bersama TAPD dan OPD terkait.
Dari pembahasan tersebut, terdapat tiga komponen yang telah disetujui oleh pemerintah daerah dan DPRD yakni satu, pendapatan daerah. Dimana pendapatan daerah secara keseluruhan pada Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 disetujui sebesar Rp2.047.758.529.312 yang terdiri dari, Kelompok Pendapatan Asli Daerah (PAD) disetujui sebesar Rp316.326.039.809 dan Kelompok Pendapatan Transfer disetujui sebesar Rp1.723.610.338.203.
''Pemerintah daerah tetap berkomitmen untuk dapat merealisasikan target PAD, khususnya dari sumber penerimaan daerah yang selama ini belum tergali maksimal. Tentunya hal ini memerlukan dukungan dari semua pihak,'' ujar Bupati Anton.
Kedua, Belanja Daerah. Pada belanja daerah pada Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 disetujui sebesar Rp2.057.847.652.037 yang terdiri dari Belanja Operasi sebesar Rp1.474.517.933.958, Belanja Modal sebesar Rp293.294.759.640, Belanja Tidak Terduga sebesar Rp15.030.714.630, Belanja Transfer sebesar Rp275.004.243.808
Ketiga, Pembiayaan, pada komponen pembiayaan, penerimaan pembiayaan disetujui sebesar Rp10.089.122.725.
''Kita harapkan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 yang telah disetujui ini dapat dilaksanakan dengan berpedoman pada regulasi yang telah ditetapkan, baik dari sisi materi penyusunan maupun waktu pelaksanaan serta dalam pelaksanaannya tidak mengalami kendala dan mampu memberikan dampak yang baik bagi kehidupan dan kesejahteraan masyarakat Rohul,'' tutupnya. (epp)
Editor : M. Erizal