PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO)-Dampak penurunan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun 2026 berimbas langsung terhadap alokasi Dana Desa (DD) di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul). Berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan RI, alokasi Dana Desa untuk 139 desa di Rohul tahun depan dipastikan berkurang sekitar Rp20 miliar dibandingkan tahun 2025.
Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (PMPD) Kabupaten Rohul Prasetyo SIP MIp menjawab Riaupos.co, Ahad (12/10/2025) membenarkan adanya penurunan tersebut.
Ia menyebutkan, berkurangnya alokasi DD Tahun 2026, seiring dengan turunnya nilai TKDD secara nasional yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.
“Kita belum mengetahui secara pasti penyebab berkurangnya alokasi Dana Desa tahun depan. Yang jelas, alokasi transfer ke daerah secara nasional memang mengalami penurunan,” ujarnya
Sekretaris Dinas PMPD Rohul itu menjelaskan, Pemerintah Pusat telah menetapkan besaran alokasi DD untuk masing-masing desa penerima di Rohul. Namun, hingga kini Pemkab Rohul belum menerima data rinci terkait besaran Dana Desa per desa.
“Kita masih menunggu data resmi mengenai rincian alokasi untuk 139 desa. Nantinya, data itu akan disampaikan setelah surat keputusan resmi diterbitkan oleh pemerintah pusat,” sebutnya.
Selain penurunan alokasi DD, lanjutnnya, Pemkab Rohul juga belum menerima pedoman resmi terkait penyusunan program prioritas Dana Desa Tahun 2026. Meski demikian, secara umum arah kebijakan nasional sudah ditetapkan pemerintah pusat.
Program prioritas Dana Desa tahun depan, katanya akan difokuskan pada ketahanan pangan, penanganan kemiskinan ekstrem, penguatan ekonomi desa melalui Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), peningkatan infrastruktur dasar, pelayanan pendidikan dan kesehatan.
Selain itu, Dana Desa juga akan diarahkan untuk mendukung digitalisasi desa dan memperkuat kapasitas desa menghadapi perubahan iklim, sejalan dengan program prioritas nasional yang berorientasi pada pembangunan berkelanjutan dan bantuan langsung tunai (BLT).
Berdasarkan surat DJPK Kemenkeu RI Nomor: S-62/PK/2025, disebutkan bahwa alokasi Dana Desa untuk Kabupaten Rohul pada tahun 2025 mencapai Rp141,086.337.000. Sementara untuk tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp121.814.606.000 atau berkurang sekitar Rp20 miliar dari tahun sebelumnya.
''Kita berharap, meskipun terjadi penurunan anggaran, pelaksanaan program pembangunan desa di Rohul tetap berjalan efektif melalui perencanaan yang matang serta peningkatan partisipasi masyarakat dalam mengawal pembangunan di tingkat desa,'' terangnya.
Editor : Eka G Putra