Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Masyarakat Jangan Khawatir, Disperindag Rohul Pastikan Timbangan Pedagang di Pasar Modern Pasirpengaraian Akurat dan Standar

Engki Prima Putra • Kamis, 16 Oktober 2025 | 23:10 WIB
Tim Metrologi Disperindag Kabupaten Rohul memberikan layanan tera dan tera ulang timbangan pedagang di Pasar Modern Pasirpengaraian, Kamis (16/10/2025) petang.
Tim Metrologi Disperindag Kabupaten Rohul memberikan layanan tera dan tera ulang timbangan pedagang di Pasar Modern Pasirpengaraian, Kamis (16/10/2025) petang.

PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) - Pemerintah daerah melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) memastikan seluruh alat ukur, takar dan timbangan (UTTP) yang digunakan pedagang di Pasar Modern Pasirpengaraian telah akurat, standar dan layak pakai setelah dilakukan kegiatan tera dan tera ulang selama dua hari 15-16 Oktober 2025.

Pelayanan tera dan tera ulang ini dilaksanakan secara gratis oleh Bidang Metrologi Disperindag Rohul sebagai bentuk upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan tertib ukur dan menjamin keadilan dalam setiap transaksi perdagangan.

Dengan kegiatan ini, Disperindag berharap masyarakat semakin yakin timbangan dan takaran di Pasar Modern Pasirpengaraian sudah memenuhi standar metrologi legal, sehingga tercipta kepercayaan dan kenyamanan dalam aktivitas perdagangan sehari-hari.

Plt Kepala Disperindag Rohul Drs H Ibnu Ulya MSi menjelaskan pelayanan tera ulang merupakan bagian dari pelaksanaan Undang-undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal. Pemerintah daerah setiap tahun rutin memberikan layanan tera dan tera ulang di pasar modren dan pasar tradisional di 16 kecamatan se Rohul

“Melalui pelayanan tera dan tera ulang, kami memastikan bahwa seluruh alat ukur dan timbangan yang digunakan pedagang di Pasar Modern Pasirpengaraian telah memenuhi standar ketelitian. Dengan begitu, masyarakat tidak perlu khawatir, karena transaksi jual beli di pasar berlangsung adil dan transparan,” ujar Ibnu Ulya yang juga menjabat sebagai Asisten II Setda Rohul didampingi Kabid Metrologi Nasukha SP kepada Riaupos.co, Kamis (16/10/2025) petang, usai melaksanakan pelayanan tera dan tera ulang di Pasar Modern Pasirpengaraian

Ia menegaskan, kegiatan tera dan tera ulang yang digelar Disperindag merupakan instruksi langsung Bupati Rohul Anton ST MM yang menekankan pentingnya melindungi hak konsumen sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelaku usaha di Pasar Modern dan tradisional di Rohul.

Ibnu Ulya mengatakan, kegiatan tera dan tera ulang tidak hanya sekadar kegiatan teknis, tetapi juga memiliki manfaat strategis bagi daerah.

Selain memberikan perlindungan kepada konsumen agar tidak dirugikan dalam takaran dan timbangan juga menjamin kepastian hukum bagi pelaku usaha melalui penggunaan alat ukur yang telah disertifikasi.

Bahkan dapat menumbuhkan kepercayaan pasar dan menjaga stabilitas ekonomi daerah, mencegah praktik kecurangan dalam transaksi perdagangan.

Tak hanya pedagang, lanjut Ibnu Ulya, bagi perusahaan perkebunan kelapa sawit yang mempunyai RAM untuk dapat mengajukan surat permohonan pelayanan tera ke Disperindag Rohul.

“Jadi setiap alat ukur yang telah lulus pemeriksaan akan diberikan tanda tera sah dan sertifikat tera sebagai bukti legalitas dan akurasi alat ukur tersebut,” jelasnya.

Ibnul Ulya mengimbau para pedagang agar secara rutin memeriksakan alat ukurnya setiap tahun. “Dengan alat ukur yang telah ditera, kepercayaan masyarakat terhadap pelaku usaha akan meningkat dan pada akhirnya berdampak positif bagi perkembangan ekonomi lokal,” ujarnya. (epp)

Editor : M. Erizal
#alat ukur takar timbang dan perlengkapan. uttp #tera #rohul #akurat #disperindag