Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Pasir Luhur Jadi Penilaian Calon Percontohan Gerakan Desa Antikorupsi

Engki Prima Putra • Rabu, 29 Oktober 2025 | 11:46 WIB
Bupati Rohul Anton ST MM memberikan sambutan saat menghadiri kegiatan penilaian calon percontohan desa antikorupsi oleh Tim KPK dan Pemerintah Provinsi Riau di Desa Pasir Luhur, Kecamatan Kunto Darussalam, Selasa (28/10/2025).
Bupati Rohul Anton ST MM memberikan sambutan saat menghadiri kegiatan penilaian calon percontohan desa antikorupsi oleh Tim KPK dan Pemerintah Provinsi Riau di Desa Pasir Luhur, Kecamatan Kunto Darussalam, Selasa (28/10/2025).

PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) - DESA Pasir Luhur Kecamatan Kunto Darussalam mewakili Kabupaten Rokan Hulu yang merupakan salah satu dari 10 desa di Provinsi Riau yang menjadi penilaian calon percontohan Desa Antikorupsi oleh Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI bersama Pemprov Riau tahun ini.

Dari penilaian tersebut, Desa Pasir Luhur meraih predikat istimewa dengan skor 96,5. Penetapan ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi masyarakat Rohul, sekaligus bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu dalam membangun pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Pelaksanaan penilaian oleh Tim KPK dan Pemerintah Provinsi Riau berlangsung Selasa (28/10) di Desa Pasir Luhur. Kegiatan tersebut dihadiri langsung Bupati Rohul Anton ST MM, Tim Pemerintah Provinsi Riau terdiri Kadis PMDDukcapil Riau Mhd Firdaus SE MM, perwakilan Inspektorat dan Dinas Kominfo Riau.

Turut mendampingi Plt Inspektur Inspektorat Rohul Abe Efendi Azim SSTP MPA CPPA, para kepala OPD Rohul terkait, Kades Pasir Luhur Soleman, Plt Kadis PMD Rohul Prasetyo MIp Pemkab Rokan Hulu.

Bupati Rohul Anton ST MM menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat datang kepada tim penilai dari KPK dan Provinsi Riau. ‘’Atas nama Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu, saya menyampaikan selamat datang kepada tim penilai dari KPK RI dan Provinsi Riau di Desa Pasir Luhur. Tentu kehadiran Tim Bapak dan Ibu menjadi penyemangat bagi kami untuk memperkuat integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan,” ujar Bupati.

Menurutnya, penilaian Desa Percontohan Anti Korupsi ini merupakan momentum penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, akuntabel dan bebas dari praktik korupsi. Program Desa Anti Korupsi, lanjutnya, bukan hanya fokus pada pencegahan penyimpangan, tetapi juga bertujuan membangun budaya integritas, kejujuran, partisipasi masyarakat dan gotong royong sebagai kekuatan utama dalam pembangunan desa.

Adapun enam indikator utama yang dinilai meliputi tata laksana, pengawasan, pelayanan publik, partisipasi masyarakat, dan kearifan lokal. Awalnya, Desa Pasir Luhur memperoleh nilai pemberkasan 82,5. Namun setelah dilakukan penilaian lapangan, skor meningkat menjadi 96,5.(hen)

Laporan ENGKI PRIMA PUTRA, Pasirpengaraian

 

 

Editor : Arif Oktafian
#kpk #antikorupsi #percontohan #pemerintahan #rokan hulu #desa