Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Uang Negara Sebesar Rp1,26 M Berhasil Diselamatkan Terkait Kasus Kredit Macet

Engki Prima Putra • Jumat, 31 Oktober 2025 | 11:24 WIB
Kajari Rohul Dr Rabani M Halawa bersama Pimpinan BRI Cabang Pasirpengaraian dan Ujungbatu foto bersama saat publikasi pemulihan keuangan negara senilai Rp1,26 miliar di Kantor BRI Cabang Pasirpengaraian, Rabu (29/10/2025).
Kajari Rohul Dr Rabani M Halawa bersama Pimpinan BRI Cabang Pasirpengaraian dan Ujungbatu foto bersama saat publikasi pemulihan keuangan negara senilai Rp1,26 miliar di Kantor BRI Cabang Pasirpengaraian, Rabu (29/10/2025).

PASIR PENGARAIAN (RIAUPOS.CO) - SINERGI antara Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu (Rohul) dan Bank Rakyat Indonesia (BRI) membuahkan hasil positif. Melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu (Rohul) berhasil memulihkan keuangan negara senilai Rp1.264.947.000 dari dua cabang BRI yakni Cabang Pasirpengaraian dan Ujungbatu dalam kasus kredit macet.

Kegiatan publikasi atas pemulihan keuangan negara tersebut dilaksanakan di Kantor BRI Cabang Pasirpengaraian, Rabu (29/10). Turut hadir Kepala Kejari Rokan Hulu Dr Rabani M Halawa SH MH didampingi Kepala Seksi Datun Arie Daryanto SH MH, Pimpinan BRI Cabang Pasirpengaraian Temmi Heryuanto dan Pimpinan BRI Cabang Ujungbatu Aprizal Mahyunis SH.

Dari hasil kerja sama tersebut, BRI Cabang Pasirpengaraian berhasil melakukan pemulihan sebesar Rp653.647.000, sementara BRI Cabang Ujungbatu menyumbang sebesar Rp611.300.000, dengan total keseluruhan mencapai Rp1,26 miliar.

Kajari Rohul Dr Rabani M Halawa menegaskan, keberhasilan ini merupakan wujud nyata pelaksanaan tugas Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam membantu pemulihan dan penyelamatan keuangan negara, khususnya dalam penyelesaian kewajiban debitur yang berpotensi menimbulkan kerugian negara.

‘’Sinergi antara Kejaksaan dan BRI sangat penting untuk memastikan percepatan penyelesaian tanggungan pihak-pihak terkait terhadap bank, sekaligus menjaga agar keuangan negara tetap aman,’’ ujar Rabani kepada wartawan, Kamis (30/10).

Selain memulihkan dana, Bidang Datun Kejari Rohul juga memberikan pendampingan hukum serta rekomendasi strategis terkait penyelesaian kredit macet dan pengamanan aset milik negara.

Pihak BRI Cabang Pasirpengaraian mengapresiasi dukungan Kejaksaan dalam menjaga tata kelola keuangan yang sehat dan akuntabel. ‘’Kami sangat berterima kasih atas pendampingan dan sinergi dengan Kejari Rohul, khususnya melalui Bidang Datun. Kolaborasi ini membantu kami mempercepat penyelesaian kredit bermasalah dan memastikan pengelolaan keuangan tetap transparan,’’ ujar Pimpinan BRI Cabang Pasirpengaraian Temmi Heryuanto.(hen)

Laporan ENGKI PRIMA PUTRA, Pasirpengaraian

 

 

 

 

 

Editor : Arif Oktafian
#kejaksaan negeri #bank rakyat indonesia #sinergi #keuangan negara