Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Ini Jawaban Pemkab Rohul, Sikapi Pemandangan Umum 8 Fraksi DPRD terkait Ranperda Pembentukan Produk Hukum Daerah

Engki Prima Putra • Selasa, 4 November 2025 | 22:21 WIB
Sekda Muhammad Zaki membacakan jawaban pemerintah terhadap pemandangan umum fraksi DPRD dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Rohul, Selasa (4/11/2025).
Sekda Muhammad Zaki membacakan jawaban pemerintah terhadap pemandangan umum fraksi DPRD dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Rohul, Selasa (4/11/2025).

PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) --Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul) menyampaikan jawaban resmi atas pemandangan umum delapan fraksi di DPRD Rohul terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (3/11/2025) petang di Gedung DPRD.

Jawaban pemerintah daerah tersebut, disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Rohul Muhammad Zaki SSTP MSi mewakili Bupati Rohul dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Rohul Hj Sumiartini didampingi Wakil Ketua Mohd Aidi SH.

Dalam sambutan Bupati Rohul yang dibacakannya, Zaki menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD yang telah memberikan perhatian, dukungan dan masukan konstruktif terhadap Ranperda tersebut.

"Kami sangat mengapresiasi pandangan, saran dan dukungan seluruh fraksi di DPRD Rohul. Hal ini menjadi masukan berharga agar Ranperda ini benar-benar adaptif, efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat," ujarnya.

Zaki menjelaskan, penyusunan Ranperda Pembentukan Produk Hukum Daerah dilakukan dengan berpedoman pada Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 13 Tahun 2022. Regulasi ini menjadi dasar agar produk hukum daerah memiliki kekuatan hukum yang pasti dan sesuai ketentuan nasional.

Dalam paparannya, Sekda juga menanggapi satu per satu pandangan umum delapan fraksi DPRD Rohul. Seperti Fraksi PDI Perjuangan, pemerintah menegaskan, Ranperda ini diharapkan menjadi instrumen pembangunan yang adaptif dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Terhadap Fraksi Demokrat, Zaki menjelaskan penyusunan Ranperda merupakan bentuk atribusi dan delegasi dari peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, dengan sumber pembiayaan berasal dari APBD serta mendapat fasilitasi dari Biro Hukum Setda Provinsi Riau.

Sementara untuk Fraksi Golkar, pemerintah menyampaikan penyusunan Ranperda ini diawali melalui naskah akademik berbasis kajian ilmiah menggunakan metode yuridis normatif, melibatkan Kanwil Kemenkumham Riau dan Bagian Hukum Setda Rohul.

Menanggapi pandangan Fraksi Gerindra, pemerintah menyatakan pentingnya penerapan metode dan standar yang tepat dalam pembentukan produk hukum daerah agar tercipta regulasi yang berkualitas dan berdaya guna.

Kepada Fraksi Solidaritas Bangsa, pemerintah menegaskan Ranperda ini menjadi pedoman pembentukan produk hukum daerah yang terencana, terpadu, dan sistematis demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Rohul.

Sementara Fraksi PAN memberikan dukungan penuh terhadap upaya Pemkab Rohul memperkuat prinsip good governance melalui optimalisasi produk hukum daerah. Fraksi Nasdem menilai pentingnya standar baku dalam penyusunan produk hukum daerah agar lebih terkoordinasi dan selaras dengan kepentingan masyarakat.

Adapun Fraksi Keadilan Pembangunan menyoroti pentingnya pelaksanaan pemerintahan daerah yang berorientasi pada peningkatan pelayanan publik dan daya saing daerah, yang turut diakomodir dalam ranperda ini.

Di akhir penyampaiannya, Sekda Rohul menegaskan pemerintah daerah akan terus berkoordinasi dengan DPRD untuk penyempurnaan rancangan tersebut. "Kami menyadari belum semua pandangan umum dapat dijawab secara teknis dan lengkap dalam paripurna ini. Namun, seluruh masukan akan kami tindaklanjuti dalam pembahasan tingkat selanjutnya," tutupnya.

 

Editor : Rinaldi
#pemkab rohul #produk hukum daerah #pandangan umum fraksi