PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) - Kapolres Rokan Hulu (Rohul) AKBP Emil Eka Putra SIK MSi mengajak masyarakat Desa Rambah Tengah Hulu, Kecamatan Rambah untuk memperkuat gerakan penghijauan sebagai bentuk dukungan terhadap Program Kapolda Riau “Penghijauan Alam Melindungi Tuah Menjaga Marwah”.
Ajakan tersebut disampaikan saat Kapolres melakukan kunjungan sekaligus temu ramah bersama tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, alim ulama, dan cerdik pandai di desa percontohan Kamtibmas mandiri berbasis partisipasi warga itu, Kamis (20/11/2025) siang.
Kegiatan yang dipusatkan di kawasan Objek Wisata Air Panas Suaman tersebut, dirangkai dengan aksi penanaman pohon. Turut hadir Kapolsek Rambah AKP Yani Marjoni SH MH, Kepala Desa Rambah Tengah Hulu Addis Hasibuan, para Kasat, personel Polres dan Polsek, perangkat desa serta unsur tokoh masyarakat setempat.
Aksi penanaman pohon yang dipusatkan di kawasan wisata Air Panas Suaman ini menjadi wujud nyata komitmen Polres Rohul dalam mendukung program Green Policing Kapolda Riau, sekaligus menanamkan nilai kepedulian lingkungan bagi generasi mendatang.
Dalam sambutannya, Kapolres Rohul AKBP Emil Eka Putra SIK MSi menyampaikan apresiasi atas terciptanya kondisi Kamtibmas yang sangat kondusif di Desa Rambah Tengah Hulu Kecamatan Rambah.
Menurutnya, keberhasilan tersebut merupakan hasil sinergi kuat antara tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, alim ulama, cerdik pandai dan seluruh warga sehingga mampu menekan angka kriminalitas hingga sekitar 90 persen.
Mantan Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Sumsel itu menyebutkan, berbagai tindak kejahatan seperti pencurian sawit, penampungan sawit curian, hingga penyalahgunaan narkoba dapat diminimalisir berkat kesepakatan masyarakat dan pembentukan Satkamling yang dibiayai langsung oleh petani sawit setempat.
Kapolres menekankan pentingnya penegakan aturan berbasis kesepakatan masyarakat, namun tetap dalam koridor hukum. Ia mengingatkan warga untuk tidak melakukan aksi main hakim sendiri agar tidak menimbulkan masalah baru yang dapat merugikan masyarakat.
AKBP Emil menambahkan, Desa Rambah Tengah Hulu selama ini menjadi contoh nyata keberhasilan penerapan Kamtibmas berbasis partisipasi masyarakat. Bahkan dalam berbagai kesempatan, sering menyampaikan desa ini menjadi sebagai rujukan bagi wilayah lain dalam upaya menekan kriminalitas secara mandiri dan berkelanjutan.
Usai temu ramah, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan 10 bibit pohon pelindung oleh Kapolres Rohul. Bibit-bibit tersebut kemudian ditanam bersama oleh Kapolres, Kasat Binmas, Kepala Desa, Sekcam Rambah, Kapolsek Rambah, para pejabat utama Polres Rohul serta tokoh masyarakat Rambah Tengah Hulu (epp)
Editor : M. Erizal