PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) -- Mendukung penyelenggaraan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) yang diperingati setiap 9 Desember, seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Direktur RSUD, kepala desa (kades) dan lurah se-Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) diminta berperan aktif menyemarakkan peringatan tersebut.
Tentunya dengan melaksanakan berbagai program dan kegiatan antikorupsi di masing-masing lingkungan kerja. Upaya ini, harapkan dapat meningkatkan kesadaran kolektif ASN, perangkat desa dan masyarakat mengenaii bahaya korupsi serta dampaknya terhadap pembangunan daerah.
Pernyataan tersebut disampaikan Bupati Rohul Anton ST MM menjawab Riaupos.co, Senin (24/11/2025), menindaklanjuti Surat Edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Nomor 16 Tahun 2025 tentang imbauan penyelenggaraan Harkodia 2025.
Orang nomor satu Rohul itu menegaskan, telah menandatangani surat dengan Nomor 700/SETDA-ITDA/54.52. Imbauan tersebut untuk memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, transparan dan berintegritas.
Peringatan Hakordia Tahun 2025 mengusung tema nasional "Satukan Aksi, Basmi Korupsi". Tema ini menjadi ajakan moral bagi seluruh aparatur pemerintah dan masyarakat untuk memperkuat budaya integritas serta menolak segala bentuk perilaku korupsi.
"Kita minta seluruh kepala OPD, Direktur RSUD, kades dan lurah se-Rohul agar berperan aktif menyemarakkan peringatan Hakordia melalui berbagai program dan kegiatan antikorupsi di masing-masing lingkungan kerja," sebutnya.
Bupati Anton menegaskan melalui program dan kegiatan yang dilaksanakan dalam menyemarakkan peringatan Hakordia, diharapkan dapat meningkatkan pemahaman mengenai upaya pencegahan korupsi, memperkuat sinergi lintas sektor, mendorong partisipasi aktif masyarakat dan ASN dalam kampanye antikorupsi serta menyebarkan nilai-nilai integritas dan tanggung jawab dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Sejalan dengan itu, perangkat daerah diminta menyelenggarakan kegiatan internal seperti sosialisasi tentang gratifikasi dan pencegahan korupsi, pemasangan spanduk atau baliho Hakordia 2025, serta memastikan penggunaan logo resmi Hakordia yang telah ditetapkan oleh KPK.
"Seluruh kegiatan pelaksanaan Hakordia dikoordinasikan oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Rohul selaku koordinator kegiatan antikorupsi daerah. Hasil pelaksanaan kegiatan pada masing-masing perangkat daerah wajib dilaporkan kepada Bupati melalui Inspektorat," tegasnya.
Momentum peringatan Hakordia 2025, Bupati Anton berharap terbangunnya komitmen yang semakin kuat dari seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Rohul dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, berwibawa dan bebas dari praktik korupsi.
Editor : Rinaldi