PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) - Kuota jemaah calon haji (JCH) asal Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) untuk musim haji tahun 2026 ditetapkan sebanyak 338 orang. Jumlah ini mengalami penurunan dibanding tahun 2025 yang mencapai 441 jemaah.
Seiring dengan telah ditetapkannya kuota tersebut, JCH Rohul diimbau segera melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) tahap I yang berlangsung mulai 24 November hingga 23 Desember 2025.
Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Rohul H Marthilevi Saleh MSy Kamis (4/12), mengungkapkan, berdasarkan data Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Riau hingga pukul 15.02 WIB, jumlah JCH Rohul yang telah melunasi BPIH tahap I, baru mencapai 67 orang atau sekitar 19,2 persen dari total kuota.
Marthilevi mengatakan, masih rendahnya angka pelunasan BPIH Tahap I tersebut kemungkinan disebabkan oleh beberapa kendala yang dihadapi jemaah, di antaranya gangguan sistem, kendala jaringan, hingga persoalan kesiapan administrasi. Bagi JCH yang belum dapat melunasi pada tahap pertama, masih diberikan kesempatan pada pelunasan tahap II sesuai ketentuan dari pusat.
Disinggung besaran BPIH Tahun 2026, H Marthilevi menjelaskan, JCH asal Rohul harus menyiapkan total biaya sebesar Rp54.125.000.
Sebelumnya, jemaah telah menyetorkan Rp25 juta sebagai setoran awal. Dengan demikian, sisa BPIH yang harus dilunasi ke bank penerima setoran adalah sebesar Rp26.451.000. Jumlah BPIH tersebut mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.
‘’Setelah pelunasan, JCH wajib menyerahkan bukti lunas ke kantor Kementerian Haji dan Umarah Rohul. Selanjutnya kami akan mempersiapkan proses keberangkatan, termasuk pelaksanaan bimbingan manasik haji serta pembentukan Ketua Regu (Karu) dan Ketua Rombongan (Karom),’’ jelasnya.
Dari sisi komposisi, 338 JCH Rohul tahun 2026 terdiri dari 161 jemaah laki-laki dan 177 jemaah perempuan. Seluruh jemaah tersebut telah menjalani pemeriksaan kesehatan tahap I di masing-masing puskesmas serta pemeriksaan tahap II di RSUD Rokan Hulu.(epp)
Editor : Arif Oktafian