Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Badut di Traffic Light Simpang Ngaso Ujung Batu Ditikam, Pelakunya Ternyata Perempuan

Engki Prima Putra • Selasa, 23 Desember 2025 | 20:44 WIB
Pelaku penganiayan berat pekerja badut di Simpang Lampu Merah Ngaso, Kelurahan Ujung Batu, diamankan di Mapolsek Ujung Batu, Senin (22/12/2025) malam.
Pelaku penganiayan berat pekerja badut di Simpang Lampu Merah Ngaso, Kelurahan Ujung Batu, diamankan di Mapolsek Ujung Batu, Senin (22/12/2025) malam.

PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) --Peristiwa penikaman yang sempat menghebohkan media sosial di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) akhirnya terungkap. Seorang pekerja badut yang biasa mencari nafkah di traffic light Simpang Ngaso, Kelurahan Ujung Batu, Kecamatan Ujung Batu, menjadi korban penikaman, Senin (22/12/2025) siang.

Pelaku penikaman diketahui seorang perempuan dan berhasil diamankan aparat kepolisian hanya beberapa saat setelah kejadian. Informasi yang diterima di lapangan, korban berinisial A (33) ditikam oleh pelaku berinisial YZ alias N (45) sekitar pukul 12.10 WIB di Jalan Sudirman, Simpang Ngaso.

Akibat penganiayaan berat tersebut, korban mengalami luka tusuk di bagian punggung belakang sebelah kiri dan harus mendapat perawatan medis. Mendapat laporan dari masyarakat, Tim Reskrim Polsek Ujung Batu bergerak cepat menuju lokasi kejadian. Pelaku berhasil ditangkap saat berada di sebuah tempat laundry yang tidak jauh dari Toserba Simpang Ngaso, Kecamatan Ujung Batu.

Kapolres Rohul AKBP Emil Eka Putra SIK MSi melalui Kapolsek Ujung Batu Kompol Yusuf Purba SH MH sebagaimana dikatakan Paur Humas Ipda S Marbun SH saat dikonfirmasi Riaupos.co, Selasa (23/12/2025), membenarkan pelaku penikaman korban berinisial A telah berhasil ditangkap Tim Unit Reskrim Polsek Ujung Batu.

"Saat dilakukan penangkapan, pelaku seorang wanita berinisial YZ sempat melakukan perlawanan dengan menggigit petugas," ujarnya.

Marbun menjelaskan, penangkapan tersangka YZ dipimpin Kanit Reskrim Polsek Ujung Batu Iptu Sudarso Sihombing SH dengan mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu bilah pisau stainless bergagang kayu warna cokelat yang diduga digunakan pelaku, serta satu helai baju badut warna kuning milik korban.

"Hasil penyelidikan sementara juga diperkuat dengan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian yang memperlihatkan pelaku sempat mengejar korban sebelum akhirnya melakukan penikaman. Usai kejadian, korban langsung dilarikan ke RS Awal Bros Ujung Batu untuk mendapatkan penanganan medis," jelasnya.

Penyidik Polsek Ujung Batu, katanya, telah memeriksa sejumlah saksi guna mengungkap secara detail kronologi dan motif kejadian. Para saksi yang dimintai keterangan masing-masing berinisial IF (27), MA (23), G (43) dan H (45).

Namun hingga kini, kasus tersebut masih dalam pendalaman penyidik untuk mengungkap motif pasti dibalik aksi penikaman tersebut. "Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Ujung Batu dan tengah menjalani proses hukum. Atas perbuatannya, tersangka YZ dijerat Pasal 354 Ayat (1) KUHP tentang penganiayaan berat," tegasnya.

Ipda S Marbun menegaskan, Kapolsek Ujung Batu Kompol Yusuf Purba akan menindak tegas setiap bentuk tindak kekerasan yang meresahkan masyarakat. Dengan mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan. "Jangan ragu melaporkan setiap tindak pidana kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti," ujarnya.

 

Editor : Rinaldi
#pekerja badut #polsek ujung batu #simpang ngaso