PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) - Setelah sempat ditutup selama 10 hari, jalur tengah Jembatan Sungai Batang Lubuh I Pasirpengaraian, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), resmi dibuka kembali pada Jumat (26/12/2025) pukul 10.00 WIB.
Namun, meski telah difungsikan, kendaraan bermuatan berat sementara waktu dilarang melintasi jembatan tersebut.
Pembukaan jembatan hanya diperuntukkan bagi kendaraan roda empat atau mobil bermuatan ringan.
Sementara larangan bagi mobil berat yang dikeluarkan Dinas PUPR Rohul karena beton hasil pengecoran perbaikan expansion joint masih berusia sekitar tiga hari dan dinilai belum cukup kuat menahan beban berat.
Meski demikian, di lapangan masih terlihat sejumlah kendaraan berat seperti dump truk, tronton, dan fuso tetap melintas di jalur tengah Jembatan Sungai Batang Lubuh I Pasirpengaraian.
Kondisi ini terjadi lantaran belum adanya rambu atau papan pengumuman larangan yang terpasang di sekitar jembatan.
Selain itu, petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Rohul juga tidak terlihat berada di lokasi untuk melakukan pengawasan maupun sosialisasi terkait larangan sementara bagi kendaraan bermuatan berat.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Rohul Minarli Ismail SP, saat dikonfirmasi Riaupos.co, Jumat (26/12/2025), membenarkan jalur tengah jembatan Sungai Batang Lubuh I Pasirpengaraian yang sebelumnya ditutup karena ada perbaikan expansion joint, telah kembali dioperasikan pagi hari.
“Jalur tengah Jembatan Sungai Batang Lubuh I Pasirpengaraian sudah difungsikan kembali mulai pukul 10.00 WIB. Beton barrier yang sebelumnya dipasang di jalur kiri, kanan, dan tengah jembatan telah dibuka oleh Dishub Rohul,” ujarnya.
Terkait larangan kendaraan bermuatan berat melintas jembatan, Minarli mengaku pihaknya belum menerima pemberitahuan resmi dari Dinas PUPR Rohul.
“Kami dari Dishub Rohul hanya diminta untuk membuka beton barrier selama penutupan berlangsung. Untuk larangan mobil berat melintas di Jembatan Sungai Batang Lubuh I Pasirpengaraian, kami masih menunggu konfirmasi dan koordinasi lebih lanjut dari Dinas PUPR Rohul,” tegas Sekretaris Dishub Rohul itu.
Dishub Rohul, lanjut Minarli, siap melakukan pengaturan lalu lintas dan sosialisasi kepada pengguna jalan setelah ada kejelasan dari Dinas PUPR Rohul terkait pembatasan kendaraan berat melintasi jembatan Sungai Batang Lubuh I Pasirpengaraian. (epp)
Editor : M. Erizal