Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Damri Poti Resmi Pensiun, Jabatan Kadisdikpora Rohul Segera Diisi Pelaksana Tugas

Engki Prima Putra • Kamis, 1 Januari 2026 | 23:25 WIB
Wabup Rohul H Syafaruddin Poti (kanan) serahkan SK Pensiun dan cendramata kepada Kadisdikpora Rohul H Damri Poti, usai upacara peringatan HUT ke 54 Korpri di halaman Kantor Bupati Rohul baru-baru ini
Wabup Rohul H Syafaruddin Poti (kanan) serahkan SK Pensiun dan cendramata kepada Kadisdikpora Rohul H Damri Poti, usai upacara peringatan HUT ke 54 Korpri di halaman Kantor Bupati Rohul baru-baru ini

PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) - Terhitung 1 Januari 2026, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) H Damri Poti SSos MAp resmi memasuki masa purna tugas.

Kekosongan jabatan strategis tersebut dipastikan tidak akan berlangsung lama, karena Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rohul segera menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikpora.

Seiring pensiunnya pejabat definitif tersebut, Pemkab Rohul memastikan roda organisasi dan pelayanan publik di sektor pendidikan, kepemudaan dan olahraga tetap berjalan optimal.

Mengingat Bupati Rohul Anton ST MM selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) akan menunjuk pejabat eselon untuk mengisi jabatan Kepala Disdikpora Rohul sebagai Plt.

Plt Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Rohul, Erfan Dedi Sanjaya SSTP MSi membenarkan H Damri Poti telah resmi pensiun per 1 Januari 2026.

“Benar, Pak Damri Poti sudah memasuki masa pensiun terhitung 1 Januari 2026. Untuk mengisi kekosongan jabatan dan memastikan kelancaran pelaksanaan tugas serta pelayanan, Pak Bupati Rohul selaku PPK akan menunjuk pejabat eselon sebagai Pelaksana Tugas Kepala Disdikpora,” ujar Erfan Dedi yang juga Sekretaris BKPP Rohul menjawab Riaupos.co, Kamis (1/1/2026), terkait penunjukan Plt Kadisdikpora Rohul.

Terkait adanya isu pelantikan maupun mutasi pejabat eselon di lingkungan Pemkab Rohul pada awal tahun 2026, Erfan Dedi menegaskan pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk memberikan kepastian hal itu.

“Soal pelantikan atau mutasi pejabat eselon, itu merupakan kewenangan penuh dan hak prerogatif Bupati Rohul selaku Pejabat Pembina Kepegawaian,” tegasnya. (epp)

Editor : M. Erizal
#Damri Poti #rohul #Kadisdikpora #pensiun #purna tugas