PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO)-Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rokan Hulu dr Zuldi Afki SpP, mengambil cuti tahunan. Untuk memastikan pelayanan kesehatan tetap berjalan optimal, Bupati Rokan Hulu (Rohul) Anton ST MM menunjuk dr Bambang Triono MM sebagai Pelaksana Harian (Plh) Direktur RSUD Rokan Hulu.
Penunjukan dr Bambang Triono sebagai Plh Direktur RSUD Rohul berlaku terhitung sejak Senin (5/1/2026) hingga 29 Januari 2026. Sementara Direktur RSUD definitif dijadwalkan kembali aktif bertugas pada 30 Januari 2026.
Cuti tahunan yang diambil dr Zuldi Afki SpP merupakan hak aparatur sipil negara (ASN) dan telah mendapat persetujuan Bupati Rohul. Cuti tersebut diambil karena yang bersangkutan sedang menjalani pengobatan.
Selain mengemban amanah sebagai Plh Direktur RSUD Rohul, dr Bambang Triono MM juga dengan jabatan definitif sebagai Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KB) Kabupaten Rohul.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Rohul, Erfan Dedi Sanjaya SSTP MSi saat dikonfirmasi Riau Pos, Senin (5/1/2025), menegaskan penunjukan tersebut bersifat Pelaksana Harian (Plh), bukan Pelaksana Tugas (Plt).
“Penunjukan ini bersifat Plh karena Direktur RSUD definitif mengambil cuti tahunan yang merupakan hak ASN dan telah disetujui oleh Bupati Rohul,” jelas Erfan Dedi.
Ia menjelaskan, selama menjabat sebagai Plh Direktur RSUD Rohul, dr Bambang Triono tetap melaksanakan tugas-tugas harian Direktur RSUD, bersamaan dengan tugas definitifnya sebagai Kepala DP2KB Rohul. Hal itu dilakukan agar roda pelayanan kesehatan di RSUD Rohul tetap berjalan normal tanpa gangguan.
Menurut Erfan Dedi, penunjukan dr Bambang Triono oleh Bupati Rohul selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) didasarkan pada pertimbangan pengalaman serta latar belakang pendidikan di bidang kesehatan.
Selain saat ini menjabat Kepala DP2KB, dr Bambang juga pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Rokan Hulu selama tujuh tahun, yakni pada periode 2017-2024. Dengan pengalaman tersebut, ia dinilai memahami secara menyeluruh tata kelola rumah sakit daerah.
“RSUD berada di bawah naungan Dinas Kesehatan. Dengan pengalaman pernah membawahi direktur RSUD saat menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan, dr Bambang dinilai mampu memastikan pelayanan tetap berjalan cepat dan efektif,” ujarnya.
Erfan Dedi menambahkan, masa jabatan dr Bambang Triono sebagai Plh Direktur RSUD Rokan Hulu akan berakhir pada 29 Januari 2026. Selanjutnya, Direktur RSUD Rohul definitif, dr Zuldi Afki SpP, dijadwalkan kembali menjalankan tugas pada 30 Januari 2026.(epp)
Editor : Edwar Yaman