Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Tetap Waspada, Jalan Lingkar Pasirpengaraian Rawan Tindak Kejahatan, Enam Pelaku Curas Ditangkap Polisi

Engki Prima Putra • Jumat, 30 Januari 2026 | 18:25 WIB
Enam tersangka curas di Jalan Lingkar Pasirpengaraian dan sejumlah barang bukti diamankan di Mapolres Rohul, Rabu (28/1/2026).
Enam tersangka curas di Jalan Lingkar Pasirpengaraian dan sejumlah barang bukti diamankan di Mapolres Rohul, Rabu (28/1/2026).

PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) - Jalan Lingkar Km 4 Pasirpengaraian kembali menjadi sorotan publik. Dalam sebulan terakhir telah terjadi sejumlah kasus tindak pidana kejahatan di ruas jalan yang ramai aktivitas masyarakat, pedagang kaki lima serta area bermain anak-anak tepatnya di Lapangan Dataran Tinggi Pematang Baih Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).

Setelah pelaku pengroyokan oleh pemuda balap liar baru terungkap, Tim Raga Polres Rohul berhasil mengungkap aksi pencurian dengan kekerasan (curas) menimpa seorang pelajar yang melintas di ruas jalan Lingkar Pasirpengaraian yang terjadi pada Kamis (1/1/2026) pukul 17.30 WIB lalu dengan telah mengamankan enam orang pelaku yang diduga tergabung dalam satu komplotan.

Jalan Lingkar Pasirpengaraian yang belakangan dinilai rawan tindak kejahatan itu, berawal korban didatangi sekelompok pelaku yang meminta uang secara paksa. Karena menolak, korban kemudian dianiaya hingga para pelaku berhasil merampas dompet berisi uang tunai sekitar Rp1,5 juta.

Kapolres Rohul AKBP Emil Eka Putra SIK MSi melalui Kasat Reskrim AKP Tony Prawira STrK SIK MH kepada wartawan, Jumat (30/1/2026), menjelaskan, terungkapnya enam pelaku komplotan curas tersebut, peristiwa itu terjadi pada Kamis (1/1/2026) petang. Setelah menerima laporan masyarakat, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan intensif.

“Hasil penyelidikan mengarah kepada enam orang pelaku. Salah satu pelaku utama sempat melarikan diri ke Kota Pekanbaru,” ujar AKP Tony Prawira.

Menurutnya, upaya pengejaran membuahkan hasil. Tim Resmob Polres Rokan Hulu berhasil mengamankan pelaku utama berinisial FK (18) di Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Selasa (27/1/2026) pukul 16.30 WIB.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan mengungkap identitas lima pelaku lain yang terlibat. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan lima pelaku lainnya yakni IR (20), TA alias G (19), AL (20), RS (20) dan AA (18) di wilayah Kecamatan Rambah.

''Keenam tersangka curas itu, mengakui perbuatannya dengan melakukan aksi curas tersebut secara bersama-sama dengan menjadikan Jalan Lingkar Pasirpengaraian sebagai sasaran,''

Dalam pengungkapan kasus ini, lanjut mantan Kapolsek Tambusai Utara itu, polisi turut mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor yang digunakan saat beraksi, masing-masing Honda Beat dan Honda Revo.

''Saat ini, enam tersangka Curas beserta barang bukti telah diamankan di Polres Rohuluntuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi akan melengkapi administrasi penyidikan serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum pada Kejari Rohul,'' katanya.

Kasat Reskrim AKP Tony mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada saat melintas di Jalan Lingkar Pasirpengaraian, terutama pada jam-jam rawan serta segera melaporkan setiap tindak kejahatan maupun aktivitas mencurigakan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.(epp)

Editor : M. Erizal
#tindak kejahatan #rohul #Pasirpengaraian rohul #jalan lingkar