Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Diapresiasi Kanwil Ditjenpas Riau, Lapas Pasirpengaraian Raih Predikat Sangat Baik dari Ombudsman RI

Engki Prima Putra • Jumat, 13 Februari 2026 | 19:32 WIB
Kalapas Kelas IIB Pasirpengaraian Efendi Parlindungan Purba menerima piagam penghargaan dari Kepala Ombudsman RI Perwakilan Riau Bambang Pratama di Kanwil Ditjenpas Riau di Pekanbaru.Jumat (13/2/2026)
Kalapas Kelas IIB Pasirpengaraian Efendi Parlindungan Purba menerima piagam penghargaan dari Kepala Ombudsman RI Perwakilan Riau Bambang Pratama di Kanwil Ditjenpas Riau di Pekanbaru.Jumat (13/2/2026)

PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) - Lapas Kelas IIB Pasirpengaraian mendapat apresiasi dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Riau, atas prestasi meraih predikat Sangat Baik dalam Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025 yang dilaksanakan oleh Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Riau, Jumat (13/2/2026).

Capaian tersebut, diumumkan dalam kegiatan penyampaian hasil penilaian yang digelar di Kanwil Ditjenpas Riau dan diikuti lima Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Riau yang menjadi objek penilaian tahun 2025.

Piagam penghargaan tersebut, diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Riau Bambang Pratama SH MH kepada Kalapas Kelas IIB Pasirpengaraian Efendi Parlindungan Purba SH MH bertempat di kantor wilayah, sementara jajaran pegawai mengikuti secara virtual melalui zoom meeting di Aula Lapas Pasirpengaraian

.Baca Juga: BNPP Turun ke Pulau Rangsang, Abrasi Jadi Sorotan Serius

Kepala Kanwil Ditjen PAS Riau Maizar, dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi sekaligus harapan agar seluruh jajaran terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Penilaian ini, merupakan bagian dari pengawasan Ombudsman terhadap penyelenggaraan pelayanan publik guna mendorong peningkatan kualitas layanan sekaligus mencegah praktik maladministrasi di lingkungan pemasyarakatan.

“Kami berharap seluruh jajaran mampu memberikan pelayanan publik yang terbaik. UPT yang ditunjuk harus bisa menjadi role model dalam tata kelola pelayanan publik yang profesional, transparan, dan bebas dari maladministrasi,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Riau Bambang Pratama, menegaskan selain melakukan penilaian dan pengawasan, Ombudsman juga membuka ruang konsultasi dan koordinasi bagi satuan kerja guna mendorong perbaikan berkelanjutan dalam pelayanan publik.

 Baca Juga: Riau Tetapkan Siaga Darurat Karhutla hingga 30 November 2026

Menanggapi capaian tersebut, Kalapas Efendi Parlindungan Purba menyebutkan piagam penghargaan dengan meraih predikat “Sangat Baik” ini menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus berbenah dan meningkatkan mutu layanan.

“Nilai ‘Sangat Baik’ ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memberikan pelayanan yang profesional, transparan dan akuntabel. Terimakasih kepada Ombudsman RI Perwakilan Riau,” ujarnya.

Atas capaian prestasi itu, tambah Efendi, Lapas Pasirpengaraian berkomitmen mengimplementasikan nilai Profesional, Responsif, Integritas, Modern dan Akuntabel (PRIMA) dalam setiap pelaksanaan tugas, sebagai wujud nyata menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas dan berintegritas di lingkungan Lapas Pasirpengaraian.(epp)

 

Editor : Edwar Yaman
#Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik #ombudsman ri #Predikat Sangat Baik #Kanwil Ditjenpas Riau #pelayanan publik