Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Wabup Rokan Hulu Pimpin Pemusnahan BB Miras

Engki Prima Putra • Rabu, 25 Februari 2026 | 11:44 WIB

Wabup Rohul H Syafaruddin Poti didampingi Ketua DPRD Rohul Hj Sumiartini memimpin pemusnahan barang bukti miras hasil penegakan perda oleh Satpol PP dan Damkar tahun 2025 di halaman Kantor Bupati.
Wabup Rohul H Syafaruddin Poti didampingi Ketua DPRD Rohul Hj Sumiartini memimpin pemusnahan barang bukti miras hasil penegakan perda oleh Satpol PP dan Damkar tahun 2025 di halaman Kantor Bupati.

PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) - Wakil Bupati (Wabup) Rokan Hulu (Rohul) H Syafaruddin Poti SH MM memimpin langsung pemusnahan barang bukti hasil penegakan Peraturan Daerah (Perda) Tahun 2025 di halaman Kantor Bupati Rohul, Selasa (24/2/2026).

Pemusnahan barang bukti ratusan botol miras dan perangkat pekat tersebut, dihadiri Ketua DPRD Rohul Hj Sumiartini, forkopimda, Asisten II Setdakab Rohul Drs H Yusmar MSi, Kadis Kominfo Rohul Suharman Nasution SPi MM, Plt Kasatpol PP dan Damkar Rohul Denis Hendri Sp, para perwakilan kepala OPD serta camat se-Kabupaten Rohul.

Wabup Syafaruddin Poti menegaskan, pemusnahan barang bukti hasil kegiatan penegakan perda tahun 2025 yang dilaksanakan Satpol PP dan Damka Rohul, bukan sekadar agenda seremonial, melainkan langkah nyata pemerintah dalam menegakkan aturan daerah.

‘’Ini adalah bukti ketegasan Pemerintah Kabupaten Rohul dalam menjaga ketertiban umum dan melindungi moralitas masyarakat. Tidak ada ruang bagi praktik penyakit masyarakat di Negeri Seribu Suluk ini,’’ tegasnya.

Editor : Arif Oktafian
#wabup rohul #kantor bupati rohul #syafaruddin poti #pemusnahan miras #penegakan Peraturan Daerah 2025