PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) - Kabar gembira bagi aparatur sipil negara (ASN). Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Pemkab Rohul) menyebutkan telah menyiapkan anggaran untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri 1447 H untuk ASN. Baik Pegawai Negeri Sipil (PNS), Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian kerja termasuk Tambahan Penghasilan Pegawai yang telah tersedia dananya di APBD Tahun Anggaran 2026.
Bupati Rohul Anton ST MM telah menginstruksikan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Rohul untuk menyiapkan administrasi dan pencairan THR Idulfitri 1447 H untuk ribuan PNS, CPNS dan PPPK di lingkungan Pemkab Rohul pada pekan depan sesuai dengan regulasi yang ditetapkan Pemerintah Pusat.
Menindaklanjuti instruksi Bupati Rohul itu, Pelaksana Tugas (Plt)Kepala BPKAD Rohul Abdurrochim SE MSi saat dikonfirmasi Riaupos.co, Ahad (8/3/2026) menyatakan, pihaknya saat ini masih menunggu peraturan pemerintah terkait pemberian THR Idulfitri bagi aparatur negara.
''Jika regulasinya terbit dalam satu atau dua hari ke depan, in sya Allah dalam pekan ini Pemkab Rohul akan membayarkan THR ASN sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. Kami masih menunggu peraturan pemerintah terkait pemberian THR dan gaji 13 aparatur negara,'' ujar Abdurrochim yang juga menjabat Sekretaris BPKAD Rohul.
Disinggung apakah TPP untuk PNS di lingkungan Pemkab Rohul dibayarkan menjelang Idulfitri 1447 H, Abdurrochim menjelaskan, sesuai arahan pimpinan (Bupati Rohul), pembayaran TPP untuk PNS di lingkungan Pemkab Rohul bulan Januari hingga Februari, pihaknya masih memenunggu balasan surat persetujuan TPP yang telah diusulkan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Sebab, kata Abdurrochim, setiap tahun pemerintah daerah harus mengajukan izin ke Kemendagri dan Kemenkeu Republik Indonesia, untuk dilakukan validasi terhadap penjabaran TPP untuk PNS dan dokumen persyaratan lainnya.
“Pada prinsipnya TPP PNS tetap akan dibayarkan oleh Pemkab Rohul. Hanya saja saat ini masih menunggu persetujuan dari Mendagri. Setelah mendapat persetujuan, maka pembayaran TPP bisa dicairkan. Yang jelas untuk saat ini, kami prioritaskan dulu pembayaran THR ASN,'' tuturnya
Untuk pembayaran TPP PNS sebagaimana yang telah diinstruksikan Bupati Rohul, tambah Abdurrochim, setelah THR dibayarkan, pemerintah daerah akan membayarkan TPP PNS setelah nantinya surat persetujuan dari Kemendagri diterima.
''Yang jelas THR ASN dulu kami prioritaskan, seiring waktu berjalan, jika TPP yang diusulkan Pemkab Rohul disetujui Kemendagri, maka bisa dibayarkan menjelang Idulfitri 1447 H,'' tutup mantan Kabid Perbendaharaan BPKAD Rohul itu.(epp)
Editor : Edwar Yaman