PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO)-Bupati Rokan Hulu (Rohul) Anton bersama istri, dr Yeni Dwi Putri, berangkat menunaikan ibadah umrah ke Tanah Suci. Selama sekitar 15 hari, terhitung mulai 9-23 Maret 2026 menjalankan ibadah di Arab Saudi, roda pemerintahan di Kabupaten Rohul untuk sementara dipimpin oleh Wakil Bupati (Wabup) Rohul Syafaruddin Poti SH MM.
Penugasan tersebut tertuang dalam Surat Bupati Rokan Hulu Nomor: 100.2.1/SETDA-TAPEM/48.18 tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Kepala Daerah oleh Wakil Kepala Daerah yang ditujukan kepada Wakil Bupati Rohul.
Dalam surat itu dijelaskan, keberangkatan Bupati Rohul ke luar negeri telah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Persetujuan tersebut tertuang dalam Surat Menteri Dalam Negeri RI Nomor 857/1928.e/SJ tertanggal 4 Maret 2026 tentang Persetujuan Izin ke Luar Negeri dengan Alasan Penting bagi Bupati Rohul.
Kemendagri memberikan Izin kepada Bupati Rohul untuk melaksanakan ibadah umrah di Arab Saudi terhitung mulai 9 hingga 23 Maret 2026. Dalam surat tersebut, dijelaskan berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 65 ayat (4), dalam hal kepala daerah berhalangan sementara, maka wakil kepala daerah melaksanakan tugas dan wewenang kepala daerah.
Sehubungan dengan ketentuan tersebut, Wakil Bupati Rohul diminta untuk melaksanakan tugas sehari-hari Bupati Rohul selama periode 9 hingga 23 Maret 2026. Penugasan ini dilakukan guna memastikan penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Rohul tetap berjalan dengan baik serta pelayanan kepada masyarakat tetap berlangsung sebagaimana mestinya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Selama menjalankan ibadah umrah sekitar 15 hari, Pak Wakil Bupati Syafaruddin Poti akan melaksanakan tugas harian Bupati Rohul serta mengoordinasikan jalannya roda pemerintahan, termasuk pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik di lingkungan Pemkab Rohul,” ungkap Bupati Anton saat dikonfirmasi Riau Pos, Ahad (8/3/2026) malam terkait persiapan keberangkatannya ke Tanah Suci.
Menurut Anton, penugasan kepada Wakil Bupati tersebut merupakan bagian dari mekanisme pemerintahan yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan, sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Orang nomor satu Rohul itu menegaskan seluruh aktivitas pemerintahan, baik pelayanan publik maupun pelaksanaan program pembangunan daerah, tetap berjalan seperti biasa di bawah koordinasi Wabup Rohul selama dirinya berada di Arab Saudi untuk melaksanakan ibadah umrah.
Bupati Anton memohon doa dari seluruh masyarakat Kabupaten Rohul agar diberikan kemudahan dan kelancaran dalam menjalankan rangkaian ibadah di Tanah Suci. “Kami mohon doa dari seluruh masyarakat dan pegawai di Rohul, semoga selama di Tanah Suci diberikan kemudahan oleh Allah SWT dalam menjalankan ibadah umrah serta diberikan keselamatan saat berangkat hingga kembali pulang ke Tanah Air nantinya,” harap Bupati Anton.(epp)
Baca Juga: Silahturahmi ke Riau Pos, Aulia Hospital Pererat Kemitraan
Editor : Edwar Yaman