Kabar Gembira! TPP ASN Rohul Segera Dicairkan, Ini Penjelasan Plt Kepala BPKAD Rohul

Engki Prima Putra • Dipublikasikan Kamis, 26 Maret 2026 | 23:35 WIB

Bupati Rohul Anton bersama Wabup H Syafaruddin Poti foto bersama dengan ratusan ASN di halaman kantor Bupati Rohul, baru-baru ini.
Bupati Rohul Anton bersama Wabup H Syafaruddin Poti foto bersama dengan ratusan ASN di halaman kantor Bupati Rohul, baru-baru ini.

PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) - Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Pemkab Rohul).

Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang selama ini dinanti-nantikan dipastikan segera cair, setelah proses revisi usulan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) rampung dan mendapat persetujuan.

Untuk itu, ribuan PNS di lingkungan Pemkab Rohul diminta bersabar dan tetap semangat bekerja melayani masyarakat. Pasalnya, proses pencairan TPP, masih menunggu hasil revisi atas pengusulan TPP yang sebelumnya disampaikan Pemkab Rohul kepada Kemendagri.

Bupati Rohul Anton ST MM melalui Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Rohul, Abdurrochim SE MSi mengatakan Keterlambatan pembayaran TPP ASN tersebut disebabkan masih adanya beberapa catatan perbaikan dari Kemendagri, setelah sebelumnya usulan TPP dari Pemkab Rohul dilakukan verifikasi dan validasi.

Menurutnya, pemerintah daerah melalui BPKAD Rohul tengah menindaklanjuti revisi yang diminta oleh Kemendagri.

“Usulan TPP kita sebenarnya sudah diverifikasi dan divalidasi. Namun masih ada beberapa yang perlu direvisi sesuai hasil evaluasi Kemendagri. Saat ini sedang kita perbaiki,” ungkap Abdurrochim yang juga menjabat sebagai Sekretaris BPKAD Rohul saat dikonfirmasi Riaupos.co, Kamis (26/3/2026), terkait pencairan TPP bagi PNS di lingkungan Pemkab Rohul.

Setelah proses revisi selesai, jelasnya, dokumen tersebut akan kembali diajukan ke Kemendagri untuk mendapatkan persetujuan akhir.

“Sekarang sedang diperbaiki, setelah ini akan kita antarkan kembali ke Kemendagri. Kalau sudah di-ACC, baru bisa kita bayarkan TPP bagi PNS di lingkungan Pemkab Rohul,” jelasnya.

Abdurrochim menegaskan, untuk pembayaran TPP dilakukan pada awal bulan berikutnya setelah ASN bekerja satu bulan penuh.

Dalam artian, TPP dibayarkan setelah PNS bekerja dulu. Diakuinya, pemerintah daerah berencana akan membayarkan TPP secara rapel, tentunya menyesuaikan kondisi keuangan daerah.

“Kalau sudah disetujui Kemendagri, kita bayarkan secara rapel, menyesuaikan dengan kemampuan keuangan Pemda Rohul,” kata mantan Kabid Perbendaharaan BPKAD Rohul itu.

Diketahui, jumlah PNS di lingkungan Pemkab Rohul saat ini mencapai 5.005 orang. Sementara itu, kebutuhan anggaran TPP setiap bulannya yang dibayarkan sekitar Rp4,5 miliar.

Untuk gaji ASN baik PNS, CPNS, maupun PPPK di lingkungan Pemkab Rohul telah dibayarkan hingga Maret 2026. (epp)

Editor : M. Erizal
TPP ASN 2026 pemkab rohul pencairan TPP ASN