PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) - Aksi nekat mencoba kabur saat proses pengembangan yang dilakukan penyidik, pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) berinisial AAP (36), terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di bagian kaki setelah mengabaikan tembakan peringatan dari petugas.
AAP tercatat telah beraksi melakukan tindak pidana kejahatan di 16 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).
Tersangka curanmor AAP yang berhasil diamankan oleh Tim Resmob bersama Tim Raga Polres Rohul, Jumat (3/4/2026) petang di Desa Koto Tinggi, Kecamatan Rambah. Setelah polisi melakukan penyelidikan atas laporan kehilangan sepeda motor milik warga Pasirpengaraian.
Baca Juga: Diduga Cabuli Cucu Sendiri, Kakek di Kubu Babussalam Rohil Dilaporkan Isterinya
Berakhirnya aksi kejahatan pelaku curanmor AAP ini, terungkap dalam peristiwa curanmor dengan korban berinisial MH (44), warga Pasir Pengaraian, Kecamatan Rambah.
Korban menyadari sepeda motor jenis Honda Vario warna biru miliknya hilang dari halaman rumah pada Jumat (3/4/2026) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB, saat hendak melaksanakan salat tahajud. Merasa dirugikan, korban MH segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Rohul.
Kapolres Rohul AKBP Emil Eka Putra SIK MSi melalui Kasi Humas Polres Rohul AKP Yohanes Tindaoan SH saat dikonfirmasi, Ahad (5/4/2026), membenarkan terungkapnya pelaku tindak pidana curanmor yang telah meresahkan masyarakat dengan melakukan aksi kejahatan di 16 TKP wilayah hukum Polres Rohul.
Baca Juga: Besok, Ajang Basket Pelajar Terbesar di Riau Rajawali CUP IV Resmi Dimulai
Pelaku curanmor AAP ditangkap, berkat adanya laporan kejadian yang disampaikan korban berinisial MH ke Polres Rohul. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob dan Tim Raga Polres Rohul langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengantongi identitas pelaku.
Akhirnya, sekitar pukul 14.30 WIB, petugas berhasil mengamankan pelaku Curanmor berinisial AAP (36) di Desa Koto Tinggi. Namun, saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti dan mengungkap jaringan kejahatan lainnya, pelaku berusaha melarikan diri.
''Pelaku AAP berusaha kabur saat penyidik lakukan pengembangan dan petugas telah memberikan tembakan peringatan akhirnya mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak mengenai bagian kaki pelaku hingga tersungkur, karena tidak mengindahkan peringatan petugas,'' tegas mantan Kapolsek Rokan IV Koto itu.
Baca Juga: Antrean BBM di Pulau Bengkalis Mengular, Warga Keluhkan Aktivitas Ekonomi Terganggu
Dari hasil interogasi, lanjutnya, tersangka AAP mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor roda dua milik korban bersama seorang rekannya yang kini berstatus daftar pencarian orang (DPO).
Tak hanya itu, dari keterangan pelaku AAP, telah melakukan sedikitnya 16 aksi kejahatan di berbagai lokasi. Rinciannya, 15 kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan satu kasus penggelapan.
Barang hasil kejahatan berupa sepeda motor, laptop hingga barang berharga lainnya sebagian besar telah dijual atau digadaikan.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Vario warna biru milik korban, satu unit Honda Beat serta satu lembar STNK.
''Saat ini, tersangka AAP beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Rohul untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, aparat kepolisian masih memburu satu pelaku lainnya yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),'' tutupnya. (epp)
Editor : M. Erizal