PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) -- Kabar menggembirakan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul). Pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang sempat tertunda selama tiga bulan, direncanakan akan dibayarkan secara rapel untuk dua bulan yakni Januari-Februari 2026, menyesuiakan kemampuan keuangan daerah.
Namun demikian, hingga saat ini proses pencairan TPP tersebut pemerintah daerah masih menunggu persetujuan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri), atas usulan yang telah disampaikan sebelumnya.
Penegasan itudisampaikan Bupati Rohul Anton ST MM melalui Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Rohul Abdurrochim SE MSi menjawab Riaupos.co, Selasa (7/4/2026), terkait alasan belum dibayarkannya TPP PNS selama tiga bulan terakhir.
Baca Juga: Penerima Bantuan Pangan Rohul 2026 Naik Jadi 51.184 KPM, Ini Penjelasan Kepala Bulog Cabang Kampar
"Kita minta seluruh PNS di lingkungan Pemkab Rohul untuk bersabar, sembari menunggu persetujuan Mendagri, atas usulan revisi TPP tahun 2026 yang disampaikan sebelumnya," ujar mantan Kabid Perbendaharaan BPKAD Rohul itu.
Menurutnya, pemerintah daerah tidak berani untuk mencairkan TPP, sebelum adanya persetujuan dari Mendagri, karena hal tersebut merupakan mekanisme yang wajib dipenuhi dalam pengelolaan keuangan daerah.
Ia menjelaskan, dalam pengajuan TPP tahun 2026, Pemkab Rohul mengusulkan adanya kenaikan besaran nominal yang akan diterima ASN per individu, terutama bagi tenaga kesehatan, dibandingkan TPP tahun sebelumnya.
Baca Juga: Kemenhaj Rohul Mulai Distribusikan Koper, Ingatkan Batas Barang Bawaan JCH Maksimal 32 Kg
Namun usulan tersebut tetap harus melalui proses evaluasi pemerintah pusat. Persetujuan Mendagri sendiri dilakukan setelah adanya pertimbangan dari Menteri Keuangan, sehingga memerlukan waktu.
"Memang ada usulan kenaikan TPP dibandingkan tahun sebelumnya. Tapi persetujuannya harus melalui Mendagri setelah pertimbangan dari Menteri Keuangan, sehingga prosesnya membutuhkan waktu," jelasnya.
Meski demikian, Pemkab Rohul memastikan tetap mengikuti seluruh ketentuan yang berlaku agar tidak menyalahi aturan dalam pengelolaan keuangan daerah. "Kita berharap proses persetujuan pengusulan TPP dari Mendagri bisa kita terima secepatnya. Sehingga pembayaran TPP kepada PNS di lingkungan Pemkab Rohul bisa direalisasikan dalam bulan ini," harap Sekretaris BPKAD Rohul itu.
Baca Juga: Jelang Pelantikan Kepala Sekolah, Bupati Inhu Tegaskan Tidak Ada Ruang Jual Beli Jabatan
Abdurrochim menambahkan, TPP untuk PNS Rohul yang belum dibayarkan telah memasuki tiga bulan, yakni Januari hingga Maret 2026. Karena sistem pembayarannya dilakukan setelah satu bulan bekerja atau pada bulan berikutnya.
Editor : Rinaldi