Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Kebijakan WFH dan Hemat Listrik Dievaluasi

Tim Redaksi • Senin, 13 April 2026 | 11:43 WIB
Sejumlah pejabat eselon III, fungsional dan ASN di Bagian Hukum Sekretariat Daerah Rohul tetap masuk kerja di saat penerapan WFH, Jumat (10/4/2026). (Dinas Kominfo Rohul Untuk Riau Pos)
Sejumlah pejabat eselon III, fungsional dan ASN di Bagian Hukum Sekretariat Daerah Rohul tetap masuk kerja di saat penerapan WFH, Jumat (10/4/2026). (Dinas Kominfo Rohul Untuk Riau Pos)

 
PEMKAB Rokan Hulu (Pemkab Rohul) melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan hari pertama work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Jumat (10/4) termasuk penghematan energi listrik pada Sabtu dan Ahad di lingkungan perkantoran pemerintah. Pernyataan tersebut disampaikan Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Rohul Drs H Yusmar MSi, Sabtu (11/4).

Menurutnya, evaluasi ini dilakukan dalam rangka memastikan implementasi kebijakan WFH berjalan efektif sekaligus mendukung upaya penghematan anggaran daerah, khususnya dari sisi penggunaan energi listrik selama tiga hari berturut-turut, yakni Jumat hingga Ahad.

‘’Mulai Sabtu hingga Ahad (12/4), Satpol PP Rohul melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kantor organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Rohul, untuk memastikan efisiensi penggunaan listrik. Jika ditemukan kantor dalam kondisi kosong, tapi listrik, kipas angin dan AC masih tetap menyala tanpa keperluan pelayanan, maka akan dicatat dan dilaporkan kepada Bupati Rohul untuk selanjutnya OPD yang bersangkutan dikenakan sanksi tegas,’’ katanya.

Yusmar yang juga sebagai Asisten II Setda Rohul itu menegaskan, kebijakan WFH tidak boleh dimaknai sebagai hari libur. ASN tetap diwajibkan menjalankan tugasnya secara profesional dari rumah dan tetap berada di wilayah Kabupaten Rohul.

Baca Juga: Bermasa Automodified Dorong Kreativitas Anak Muda dan Ekonomi Lokal

‘’WFH itu bukan libur. ASN tetap bekerja seperti biasa, hanya lokasi kerjanya yang berbeda. Idealnya, selama WFH pegawai tidak bepergian keluar daerah agar pelayanan tetap bisa dikontrol. Jika mereka dibutuhkan maka ASN bisa dengan segera ke kantor,’’ ujarnya.

Lebih lanjut, Yusmar menyebutkan pemerintah daerah akan membuat mekanisme pelaksanaan WFH yang akan disempurnakan dengan mengacu pada SE Mendagri, namun tetap disesuaikan dengan kebutuhan pelayanan di masing-masing OPD Rohul.

Dalam skema WFH, seluruh pejabat eselon II dan III, camat, lurah dan kades tetap masuk kerja. Sementara itu, staf tidak sepenuhnya WFH, melainkan tetap dijadwalkan hadir secara bergiliran di kantor dikecualikan untuk 10 OPD Rohul.

‘’Dengan WFH, ASN tidak perlu datang ke kantor sehingga penggunaan kendaraan berkurang. Ini otomatis menghemat konsumsi BBM,’’ katanya.(adv)

Editor : Arif Oktafian
#pemkab #asn #wfh