PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul) masih menunggu transfer kurang salur Dana Bagi Hasil (DBH) Provinsi Riau tahun 2024-2025 sekitar Rp56 miliar yang hingga kini belum sepenuhnya masuk ke kas daerah (Kasda)
Mengingat dana tersebut sangat dibutuhkan untuk menopang pembiayaan program pembangunan dan menjaga stabilitas keuangan daerah. Pasalnya, Pemkab Rohul telah menuangkan sebagian proyeksi penerimaan DBH tersebut ke dalam APBD Rohul Tahun Anggaran 2026. Sehingga dibutuhkan kepastian dana kurang salur tersebut ditransfer oleh Pemerintah Provinsi Riau ke Kasda Rohul.
“Pemkab Rohul telah menyurati Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau terkait permintaan penyaluran DBH yang masih kurang bayar untuk tahun 2024 dan 2025 pada bulan lalu (Maret, red). Total kurang salur DBH Rp66 miliar, baru ditransfer ke Kasda Rohul sebesar Rp10 miliar. menjelang Idulfitri 1447 H lalu. Sekarang yang kami tunggu sisa kurang salur sebesar Rp56 miliar lagi dari provinsi,'' ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Rohul Zulheri SE MSi menjawab Riaupos.co, Senin (13/4/2026), terkait transfer kurang salur DBH Provinsi Riau ke Kasda Rohul.
Baca Juga: Carlo Ancelotti Tegaskan Neymar Masih Punya Waktu untuk Masuk Skuad Brasil di Piala Dunia 2026
Menurutnya, DBH kurang salur tersebut bersumber dari sejumlah komponen pendapatan provinsi, seperti pajak bahan bakar kendaraan bermotor, pajak air permukaan serta pajak rokok yang menjadi hak kabupaten/kota.
Sekretaris Bapenda Rohul itu merincikan, berdasarkan data per 31 Desember 2025, total kurang salur DBH Provinsi Riau tahun 2024-2025 sebesar Rp66 miliar, di antaranya DBH tahun 2024 sekitar Rp33 miliar dan pada tahun 2025 kurang salur sebesar Rp33 miliar.
''Jadi sisa kurang salur DBH 2024-2025 yang masih kita tunggu transfer dari Pemprov Riau pada tahun ini totalnya sekitar Rp56 miliar,'' jelasnya.
Baca Juga: Kuota Simpati Super Deal Berlimpah, Bikin Nonton Makin Gas
Disinggung apakah ada dampak keterlambatan kurang salur DBH provinsi tersebut terhadap pembiayaan program pembangunan di Kabupaten Rohul, Zulheri mengatakan keterlambatan penyaluran DBH tersebut memberikan dampak terhadap kondisi fiskal daerah, terutama dalam mendukung pelaksanaan program pembangunan.
''Kami berharap Pemerintah Provinsi Riau dapat segera merealisasikan sisa pembayaran kurang salur DBH tersebut. Karena sangat membantu dalam mendukung kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan Pemkab Rohul,” tegasnya.
Untuk penyaluran DBH Triwulan 1 tahun anggaran 2026, tambah Zulheri, Pemkab Rohul masih menunggu penetapan Surat Keputusan (SK) Gubernur Riau. ''Dengan adanya kepastian penyaluran DBH ini, stabilitas fiskal daerah tetap terjaga dan program prioritas pemerintah dan pelayanan dapat berjalan optimal demi kesejahteraan masyarakat Rohul,” tutupnya.(epp)
Baca Juga: Rapatkan Barisan, Upika Bangko dan Tokoh Lintas Elemen Deklarasi Jaga Kondusivitas
Editor : Edwar Yaman