Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Razia Gabungan, Lima Pengunjung Kafe di Rohul Positif Narkoba Diamankan Polisi

Engki Prima Putra • Selasa, 14 April 2026 | 21:24 WIB
Polres Rohul amankan 5 pengunjung kafe positif narkoba saat razia di Kecamatan Rambah, Selasa (14/4/2026) dini hari. Foto Humas Polres Rohul untuk Riaupos.co
Polres Rohul amankan 5 pengunjung kafe positif narkoba saat razia di Kecamatan Rambah, Selasa (14/4/2026) dini hari. Foto Humas Polres Rohul untuk Riaupos.co

PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) -- Razia gabungan yang digelar Polres Rokan Hulu (Rohul) bersama unsur organisasi masyarakat di sejumlah tempat hiburan malam (THM) berhasil mengungkap penyalahgunaan narkotika. 

Dari operasi yang berlangsung Senin (13/4/2026) malam hingga Selasa dini hari itu, lima pengunjung kafe yang beroperasi di jantung ibu kota Kabupaten Rohul Kecamatan Rambah dinyatakan positif narkoba dan langsung dibawa ke Mapolres Rohul.

"Dari razia gabungan Polres Rohul bersama perwakilan unsur organisasi masyarakat, Senin (13/4/2026) malam hingga dini hari, lima pengunjung tempat hiburan malam (THM) di salah satu kafe di Jalan Lingkar Pasirpengaraian dan Kecamatan Rambah positif narkoba," ungkap Kapolres Rohul AKBP Emil Eka Putra SIK MSi melalui Kasi Humas AKP Yohanes Tindoan SH menjawab Riaupos.co, Selasa (14/4/2026), terkait hasil razia skala besar Polres Rohul di sejumlah THM beroperasi di Kecamatan Rambah.

Baca Juga: Tim Gabungan Polda Riau-Polres Rohul Olah TKP, Buru Aktor Intelektual dan Eksekutor Bentrok Berdarah di Bonai Darussalam

Menurutnya, kegiatan ini diawali dengan apel gabungan di Mapolres Rohul, Senin (13/4/2026) sekitar pukul 23.30 WIB yang dipimpin jajaran pejabat utama Polres, termasuk Kabag Ops, Kasat Resnarkoba, Kasat Binmas, unsur Propam dan personel Polsek Rambah. 

Usai apel, tim langsung bergerak menyasar sejumlah titik yang rawan seperti THM, kafe, karaoke, dan lokasi yang kerap menjadi tempat berkumpul masyarakat.

Dalam operasi tersebut, petugas tidak hanya melakukan pemeriksaan dan patroli di lapangan, tetapi memberikan imbauan serta edukasi kepada pengunjung agar menjauhi penyalahgunaan narkoba dan tidak terlibat dalam peredaran gelap barang terlarang.

Baca Juga: Kapolda Riau Pastikan Rotasi Personel di Rohil, Lakukan Evaluasi Menyeluruh

Hasilnya, lanjut AKP Yohanes, di salah satu kafe yang beroperasi di Jalan Lingkar Pasirpengaraian, tiga pengunjung yang terdiri dari satu pria dan dua wanita terindikasi positif mengandung zat tetrahydrocannabinol (THC) dan methamphetamine berdasarkan hasil tes urine. 

Sementara di lokasi kafe lainnya di Kecamatan Rambah, dua pengunjung lainnya, satu pria dan satu wanita juga dinyatakan positif dengan jenis zat yang sama.

"Seluruh pengunjung positif narkoba langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Rohul untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut oleh Satuan Reserse Narkoba.

Baca Juga: Lansia Gelar Protes, Klaim Tak Pernah Terima Bansos sejak 2019, Kadisos Sebut Masih Terima sampai Akhir 2025

Selain menyasar kafe, lanjutnya, petugas melakukan penyisiran di sejumlah tempat karaoke di sepanjang Jalan Lingkar yang diduga kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika. 

AKP Yohanes menegaskan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), khususnya dalam menekan peredaran narkoba di wilayah hukum Kabupaten Rohul.

"Razia ini akan terus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Rohul," sebut mantan Kapolsek Rokan IV Koto itu. 

 

Editor : Rinaldi
#polres rohul #pengunjung kafe #positif narkoba