RIAUPOS.CO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul) menyampaikan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penyertaan modal daerah dalam rapat paripurna DPRD Rohul, Senin (4/5) petang.
Ketiga Ranperda tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Rohul Anton ST MM kepada Ketua DPRD Rohul Hj Sumiartini, disaksikan Wakil Ketua DPRD Nono Patria Pratama SE, Pj Sekda Rohul Drs H Yusmar MSi, Sekwan Rohul El Bizri SSTP MSi serta puluhan anggota DPRD dan kepala OPD di lingkungan Pemkab Rohul.
Bupati Rohul Anton menyampaikan, ketiga ranperda tersebut merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam memperkuat permodalan badan usaha milik daerah (BUMD) dan lembaga keuangan daerah.
’’Pernyertaan modal ini kita lakukan untuk meningkatan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat Rohul,” ujar Bupati Anton kepada Riau Pos, Senin (4/5).
Baca Juga: Serahkan 3 Ranperda, Pemkab Rohul Tambah Penyertaan Modal Rp34,58 Miliar untuk BUMD
Ia menjelaskan, Ranperda pertama yakni penyertaan modal kepada PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda). Hingga saat ini, penyertaan modal yang telah direalisasikan mencapai Rp8,28 miliar dan melalui Ranperda ini Pemkab Rohul kembali mengusulkan tambahan sebesar Rp11,719 miliar yang bersumber dari APBD.
Selanjutnya, Ranperda kedua menyangkut penyertaan modal kepada PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Daerah Rokan Hulu (Perseroda). Menurut Anton, penguatan modal ini penting untuk memperkokoh struktur keuangan bank daerah.
”Sejak berdiri tahun 2007 hingga 2024, penyertaan modal yang telah diberikan sebesar Rp10 miliar. Melalui Ranperda ini, kita usulkan penambahan sebesar Rp15 miliar guna memenuhi modal dasar BUMD Rohul,” jelas mantan Kadis PUPR Rohul itu.
Baca Juga: Bupati Ajak Bersama Wujudkan Pendidikan Bermutu
Sementara itu, Ranperda ketiga berkaitan dengan penyertaan modal kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Rokan Hulu Jaya (RHJ). Hingga kini, realisasi penyertaan modal telah mencapai sekitar Rp2,225 miliar. Direncanakan penambahan penyertaan modal sebesar Rp7,867 miliar.
”Perumda RHJ memiliki peran penting dalam meningkatkan kapasitas usaha daerah. Dengan tambahan modal, kita harapkan kinerja perusahaan semakin optimal dan berdampak langsung terhadap perekonomian masyarakat,” harapnya.
Lebih lanjut, Bupati Anton menyampaikan ketiga Ranperda tersebut disusun dengan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang pengelolaan keuangan daerah.(adv)
Editor : Arif Oktafian