PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) -Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp18 miliar.
Untuk mencapai target tersebut, Bupati Anton ST MM memberi penekanan khusus kepada para camat, lurah dan kepala desa (kades) se-Kabupaten Rohul agar lebih proaktif menggali potensi pajak di wilayah masing-masing, mulai dari pendataan objek pajak baru hingga memastikan penagihan berjalan optimal.
Penegasan itu disampaikan Bupati Anton saat acara penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2 Tahun 2026 di Convention Hall Islamic Center Rohul, Rabu (13/5/2026).
Baca Juga: Perkuat Pelindungan KI, Kemenkum Riau Teken Kerja Sama dengan 79 Perguruan Tinggi
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati (Wabup) Rohul H Syafaruddin Poti SH MM, Plt Kepala Bapenda Rohul Zulheri SE MSi, Plt Kepala BPKAD Rohul Abdurrochim SE MSi, serta para Camat, Lurah dan Kepala Desa se-Rohul.
Bupati Anton menegaskan, PBB-P2 merupakan salah satu sumber PAD yang sangat potensial dan menjadi primadona bagi Kabupaten Rohul, karena memiliki kontribusi besar terhadap keberlanjutan pembangunan daerah.
Dari sektor inilah pembangunan infrastruktur, pelayanan publik dan berbagai program kemasyarakatan dapat terus berjalan demi kesejahteraan masyarakat Rohul.
Baca Juga: Perkuat Pelindungan KI, Kemenkum Riau Teken Kerja Sama dengan 79 Perguruan Tinggi
Untuk mencapai target PAD PBB P2 Rp18 miliar itu, seluruh camat, lurah dan kades meningkatkan pengawasan terhadap petugas pajak, memastikan SPPT benar-benar sampai kepada wajib pajak serta memperkuat koordinasi dalam proses penagihan dan pemungutan pajak di wilayah masing-masing.
Bupati Anton meminta aparatur desa aktif melakukan pendataan objek pajak baru serta memperbarui data wajib pajak agar potensi PAD dari sektor PBB-P2 dapat tergali secara maksimal.
“Jangan hanya sebatas menyerahkan SPPT kepada masyarakat, tetapi juga harus memberikan edukasi dan mengajak masyarakat memahami pentingnya pajak bagi pembangunan daerah,” tegasnya.
Menurutnya, target PAD sektor PBB-P2 sebesar Rp18 miliar sangat mungkin tercapai apabila seluruh pemerintah kecamatan, desa dan kelurahan memiliki komitmen yang sama dalam mengoptimalkan potensi pajak daerah.
“Jika seluruh desa dan kelurahan se Rohul serius mengoptimalkan sektor ini, tentu target PAD sektor PBB-P2 bisa tercapai bahkan meningkat. Hasilnya nanti juga kembali untuk masyarakat dalam bentuk pembangunan,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati Anton turut mengapresiasi dan memberikan penghargaan kepada 3 pemerintah desa yang selama ini aktif dan berhasil mencapai target realisasi PBB-P2 tertinggi dan tepat waktu diantaranya Desa Mahato, Desa Tambusai Utara dan Desa Pauh.
Baca Juga: Gelang Armuzna Dibagikan, JCH Riau Jaga Kondisi Fisik, Petugas BTH 4 Beri Latihan Pra Armuzna
''Kita berharap capaian tersebut menjadi motivasi bagi desa lainnya untuk meningkatkan kinerja pemungutan pajak di wilayah masing-masing,'' pinta Bupati.
Sementara itu, Plt Kepala Bapenda Rohul Zulheri SE MSi menyebutkan, jumlah ketetapan SPPT PBB-P2 tahun 2026 mencapai 115.640 objek pajak. Jumlah tersebut mengalami peningkatan sebanyak 1.004 objek pajak dibanding tahun 2025 yang berjumlah 114.636 objek pajak.
“Nilai SPPT PBB-P2 tahun 2026 sebesar Rp15.118.453.690, sedangkan tahun 2025 sebesar Rp14.783.776.375 atau mengalami peningkatan sebesar Rp334.677.314,” jelas Zulheri.
Baca Juga: Seluruh Rangkaian Ibadah Jemaah Calon Haji asal Meranti Lancar Hingga Pelunasan Dam
Ia menambahkan, pada tahun 2026 seluruh camat juga dilibatkan sebagai tim pemungut pajak PBB-P2 yang tertuang dalam SK Bupati Nomor: Kpts.100.33.2/BAPENDA/84/2026. Para camat nantinya akan diberikan insentif sesuai realisasi PBB-P2 di wilayah masing-masing.
Selain itu, Bapenda Rohul mulai menerapkan digitalisasi pembayaran PBB-P2. Hal tersebut dibuktikan dengan pencantuman kode bayar QRIS pada setiap SPPT. “Untuk tahun 2026, Bapenda juga sudah melakukan sandingan data objek pajak PBB-P2 dengan jumlah kartu keluarga yang diberikan oleh desa,” tutupnya. (epp)
Editor : M. Erizal