Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Garap Potensi Pajak dan Retribusi di Seluruh PKS Se-Rohul, Bupati Anton Perintahkan Bentuk Tim Optimalisasi Pendapatan Daerah 

Engki Prima Putra • Selasa, 19 Mei 2026 | 20:53 WIB
Bupati Anton didampingi Pj Sekda H Yusmar memberikan arahan kepada OPD untuk mengoptimalkan PAD dari pajak di seluruh PKS, Selasa (19/5/2026). Foto Dinas Kominfo Rohul untuk Riaupos.co
Bupati Anton didampingi Pj Sekda H Yusmar memberikan arahan kepada OPD untuk mengoptimalkan PAD dari pajak di seluruh PKS, Selasa (19/5/2026). Foto Dinas Kominfo Rohul untuk Riaupos.co

PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) --Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Pemkab Rohul) terus memperkuat kebijakan fiskal daerah melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak dan retribusi daerah.

Sebagai langkah strategis, Bupati Rohul Anton ST MM memerintahkan pembentukan Tim Optimalisasi Pendapatan Daerah untuk memetakan dan menghitung potensi penerimaan pajak serta retribusi daerah di seluruh Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang beroperasi di Kabupaten Rohul.

Penegasan tersebut disampaikan Bupati Anton saat memimpin rapat Sosialisasi Perhitungan Potensi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di ruang rapat rumah dinas (Rumdis) Bupati Rohul, Selasa (19/5/2026).

Baca Juga: Piala Dunia Anak Region Riau Tuntas, Ini  Empat Tim yang Lolos ke Nasional

Menurut Bupati, penguatan PAD menjadi bagian penting dalam memperkuat kemampuan fiskal daerah guna mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Rohul diminta bersinergi menggali seluruh potensi penerimaan daerah yang selama ini dinilai belum tergarap maksimal.

"Optimalisasi PAD menjadi bagian penting dalam memperkuat fiskal daerah. Saya minta seluruh OPD terkait bersinergi dalam menyasar potensi penerimaan pajak dan retribusi daerah di seluruh PKS yang beroperasi di Rohul," tegas Bupati Anton.

Turut hadir dalam rapat tersebut Penjabat (Pj) Sekda Rohul H Yusmar, Plt Kepala Bapenda Zulheri, Plt Kepala DPMPTSP Munandar, Plt Kadis PUPR H Zulfikri, Plt Kepala Baperida Simelmeri, Plt Kadishub Minarli Ismail, Plt Kadis Lingkungan Hidup Muzayyinul Arifin serta perwakilan BPKAD Yasri.

Baca Juga: Soal Wacana Pengambilan Retribusi Rp20 dari Komoditi Sawit di PKS, Ini Tanggapan Ketua DPRD dan Tokoh Masyarakat  Kuansing

Dalam arahannya, Bupati Anton meminta seluruh objek pajak dan retribusi daerah dihitung secara detail sesuai ketentuan yang berlaku. Pendataan tersebut dinilai penting agar seluruh potensi penerimaan daerah dapat tergali maksimal dan tidak ada lagi objek pajak maupun retribusi yang terlewat.

"Kita ingin seluruh objek pajak dan retribusi benar-benar terdata sesuai regulasi. Dengan begitu, potensi PAD dari sektor pajak dan retribusi dapat terus meningkat untuk mendukung pembangunan daerah," ujarnya.

Bupati menjelaskan, keberadaan 45 PKS di Rohul memiliki potensi besar dalam mendongkrak penerimaan daerah. Sebab, dalam satu objek usaha PKS terdapat sejumlah potensi pajak dan retribusi daerah, mulai dari pajak penerangan jalan non-PLN, pajak reklame, PBB, BPHTB hingga retribusi limbah.

Baca Juga: Pemkab Rohul Berkomitmen Lestarikan Tradisi Suluk sebagai Ciri Khas Daerah

Karena itu, lanjutnya, untuk memaksikan potensi PAD, pemerintah daerah membentuk tim dari OPD terkait untuk turun langsung ke lapangan melakukan pendataan dan pengawasan terhadap objek pajak dan retribusi daerah di PKS se Rohul.

Langkah tersebut, diharapkannya dapat memastikan seluruh objek usaha dikenakan kewajiban pajak dan retribusi daerah sesuai aktivitas dan ketentuan yang berlaku. "Semua OPD harus bergerak bersama menggali sumber-sumber PAD demi memperkuat kemampuan fiskal daerah. Jangan sampai ada potensi pajak dan retribusi daerah yang terlewat akibat kurangnya koordinasi antar OPD," tegas mantan Kadis PUPR Rohul itu.

Tak hanya melibatkan OPD, Bupati Anton juga meminta keterlibatan aktif pihak kecamatan, kelurahan dan pemerintah desa dalam mendukung optimalisasi PAD. Camat, lurah dan kepala desa se-Rohul diminta menyampaikan data potensi objek pajak dan retibusi daerah di wilayah masing-masing agar proses pendataan lebih akurat dan menyeluruh.

Baca Juga: BYD Guncang Pasar Otomotif dengan Terobosan DM Technology

"Karena mereka yang paling mengetahui potensi usaha yang di wilayah kerjanya. Data dari bawah sangat penting untuk mendukung optimalisasi penerimaan target PAD Rohul," katanya.

Bupati berharap langkah penguatan PAD tersebut dapat berjalan cepat dan efektif sehingga mampu meningkatkan kemandirian fiskal daerah serta mempercepat pembangunan di Negeri Seribu Suluk.

Sementara itu, Plt Kepala Bapenda Rohul Zulheri SE MSi menyebutkan, sebagai tindak lanjut arahan Bupati Rohul, pihaknya segera membentuk Tim Optimalisasi Pendapatan Daerah Rohul.

Baca Juga: Kejar Target PAD PBB-P2 2026 Rp18 Miliar, Ini Penekanan Bupati Anton kepada Camat, Kades dan Lurah se-Rohul

"Insya Allah besok, Rabu (20/5/2026), Bapenda selaku koordinator akan melaksanakan rapat pembentukan Tim Optimalisasi Pendapatan Daerah yang dipimpin langsung oleh Pj Sekda Rohul di Lantai III Kantor Bupati Rohul," ujar Sekretaris Bapenda Rohul itu.

 

Editor : Rinaldi
#potensi pajak #retribusi pks #bupati anton #pad