Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Kabar Gembira Bagi ASN dan Perangkat Desa Se-Rohul, Dipastikan Gaji Juni, Gaji Ke-13 ASN dan Siltap Cair Bulan ini

Engki Prima Putra • Rabu, 3 Juni 2026 | 21:55 WIB
Plt Kepala BPKAD Rohul Abdurrochim SE MSi. (Istimewa)
Plt Kepala BPKAD Rohul Abdurrochim SE MSi. (Istimewa)

 

PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) - Menjelang tahun ajaran baru 2026/2027, ribuan ASN dan perangkat desa di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) bisa bernapas lega. Pemerintah Kabupaten Rohul memastikan gaji bulan Juni, gaji ke-13 ASN (PNS dan PPPK) serta penghasilan tetap (Siltap) perangkat desa bulan April 2026 akan dicairkan pada bulan ini. 

Total anggaran yang disiapkan mencapai Rp90,67 miliar, sebagai bentuk komitmen pemerintah kabupaten (Pemkab) Rohul dalam memenuhi hak pegawai dan perangkat desa sekaligus membantu kebutuhan keluarga menjelang anak masuk sekolah.

Kabar baik ini disampaikan Bupati Rohul Anton ST MM melalui Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Rohul Abdurrochim SE MSi menjawab Riaupos.co, Rabu (3/6/2026), terkait pencairan Gaji ke 13 ASN dan Siltap Perangkat Desa se Rohul.

Baca Juga: PLN UIP Sumbagteng Perkuat Sinergi Lewat Media MeetUp 2026

Menurutnya, pencairan gaji ASN dan berbagai hak pegawai maupun perangkat desa tersebut merupakan arahan langsung Bupati Rohul Anton ST MM, sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi kewajiban kepada ASN dan perangkat desa di Kabupaten Rohul.

“Sesuai arahan Pak Bupati, kita memprioritaskan pembayaran gaji bulan Juni terlebih dahulu agar diterima tepat waktu. Setelah itu, disusul pada bulan yang sama akan dibayarkan gaji ke-13 ASN serta Siltap perangkat desa bulan April 2026,” ujar Abdurrochim.

Ia menjelaskan, total anggaran yang disiapkan mencapai Rp90,67 miliar. Rinciannya, pembayaran gaji ASN (PNS dan PPPK) bulan Juni sebesar Rp43,27 miliar, gaji ke-13 ASN sebesar Rp42,39 miliar, serta Siltap perangkat desa bulan April sebesar Rp5,01 miliar yang telah dianggarkan dalam APBD Murni Rohul Tahun Anggaran 2026.

Baca Juga: Cuaca Berpotensi Ekstrem, BPBD Kampar Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan

Menurut Abdurrochim, pencairan gaji ke-13 menjadi perhatian khusus karena bertepatan dengan kebutuhan masyarakat yang meningkat menjelang masuknya tahun ajaran baru anak masuk sekolah.

“Gaji ke-13 memang diperuntukkan membantu ASN menghadapi kebutuhan pendidikan anak. Biasanya menjelang sekolah, kebutuhan seperti seragam, perlengkapan belajar dan kebutuhan lainnya meningkat. Karena itu pemerintah berupaya agar pencairannya dapat dilakukan secepat mungkin,” jelasnya.

Selain ASN, Pemkab Rohul berkomitmen menuntaskan pembayaran Siltap perangkat desa yang masih tertunda. Menurutnya, perangkat desa memiliki peran strategis dalam menjalankan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat hingga tingkat paling bawah.

Baca Juga: Atasi Persoalan Infrastruktur yang Mendesak, Wako Agung Tanam Petugas OP di Setiap Kecamatan 

“Perangkat desa merupakan ujung tombak pelayanan pemerintahan. Karena itu, kita juga berupaya agar pembayaran Siltap bulan April dapat diselesaikan pada bulan ini,” katanya.

Abdurrochim memastikan seluruh proses administrasi dan pencairan anggaran di masing-masing OPD Rohul berjalan sesuai ketentuan. Dengan demikian, seluruh hak ASN dan perangkat desa dapat diterima tepat waktu tanpa kendala berarti.

“Pak Bupati dan Pak Wabup Rohul memberikan perhatian besar terhadap pemenuhan hak ASN maupun perangkat desa. Harapan kita, proses pencairan berjalan lancar sehingga seluruh hak pegawai dapat segera diterima dalam bulan ini (Juni, red) jelang tahun ajaran baru sekolah,” ungkap Abdurrochim.

Baca Juga: 13 Kilometer Ruas Jalan di Pekanbaru Tuntas Dibenahi, Perbaikan Masih Berjalan

Dengan cairnya gaji Juni, gaji ke-13 ASN dan Siltap perangkat desa tersebut, Abdurrochim berharap dapat membantu meringankan beban ekonomi keluarga ASN dan perangkat desa, sekaligus menjaga motivasi kerja aparatur dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di daerah yang dijuluki Negeri Seribu Suluk.

“Ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kesejahteraan ASN dan perangkat desa, sekaligus memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan optimal di Kabupaten Rohul,” kata Sekretaris BPKAD Rohul itu. (epp)

Editor : M. Erizal
#pemkab rohul #gaji cair #gaji ke-13 #gaji asn