PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) --Menjelang puncak musim kemarau yang diperkirakan terjadi pada Juli hingga Agustus 2026, Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Pemkab Rohul) meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Wakil Bupati (Wabup) Rohul H Syafaruddin Poti SH MM menginstruksikan seluruh jajaran pemerintah mulai dari tingkat kecamatan, kelurahan, desa hingga Masyarakat Peduli Api (MPA) di Kabupaten Rohul untuk memperkuat patroli lapangan dan deteksi dini guna mencegah terjadinya karhutla.
Instruksi tersebut disampaikan saat memimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Karhutla Tingkat Kabupaten Rokan Hulu di halaman Kantor Bupati Rohul, Selasa (9/6/2026). Menurutnya, berdasarkan data Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) wilayah Riau, termasuk Kabupaten Rohul akan memasuki puncak musim kemarau dalam beberapa bulan ke depan.
Baca Juga: 307 Jemaah Haji Asal Inhil Tiba di Tembilahan, Disambut Haru Keluarga
Kondisi itu berpotensi meningkatkan risiko kekeringan sekaligus ancaman Karhutla di sejumlah kecamatan. "Melalui apel kesiapsiagaan ini, saya menegaskan pentingnya koordinasi, sinergi, dan komitmen seluruh pihak dalam upaya pencegahan serta penanggulangan karhutla di Rohul. Penanganan bencana ini tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri, tetapi harus melalui kolaborasi pemerintah, aparat keamanan, dunia usaha dan masyarakat," tegas Wabup H Syafaruddin kepada Riaupos.co, Selasa (9/6/2026), usai apel.
Ia mengungkapkan, dari data BMKG Wilayah Riau, hingga 4 Juni 2026 Provinsi Riau tercatat memiliki 8.086 hotspot dan 312 firespot dengan luas lahan terbakar mencapai 15.047,63 hektare (ha). Meski Kabupaten Rohul menjadi daerah dengan luas kebakaran terendah di Riau, yakni sekitar 12,16 ha, kewaspadaan ancaman Karhutla tetap harus ditingkatkan.
"Meskipun saat ini di beberapa wilayah Rohul masih terjadi hujan, langkah antisipasi harus terus dilakukan agar tidak terjadi peningkatan kasus karhutla saat musim kemarau mencapai puncaknya," ujarnya.
Sebagai bentuk kesiapsiagaan lanjutnya, Pemkab Rohul telah menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla melalui Keputusan Bupati Nomor Kpts.100.3.3.2/BPBD/182/2026 yang berlaku sejak 11 Maret hingga 30 November 2026.
Syafaruddin meminta seluruh instansi terkait memperkuat upaya pencegahan melalui patroli rutin, pengecekan lapangan, sosialisasi larangan membuka lahan dengan cara membakar, memastikan kesiapan peralatan dan logistik, serta melibatkan masyarakat dalam pengawasan wilayah rawan karhutla.
Mantan Wakil Ketua DPRD Riau itu juga menegaskan pentingnya penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran lahan. "Tidak boleh ada pembiaran. Penegakan hukum harus dikedepankan terhadap siapa pun yang terbukti melakukan pembakaran lahan tanpa pandang bulu," ujarnya.
Baca Juga: Pemprov Riau Tak Rekrut Pegawai Tahun Ini
Ia meminta instansi terkait untuk dapat melakukan pengerukan embung dan kanal sebagai cadangan sumber air untuk mendukung upaya pemadaman apabila terjadi kebakaran serta mengantisipasi dampak kekeringan selama musim kemarau.
Kepada para camat, lurah dan kades se Rohul, Wabup Rohul menginstruksikan agar segera mengaktifkan kembali Masyarakat Peduli Api (MPA), memperkuat koordinasi bersama Forkopimcam, melakukan deteksi dini terhadap potensi kebakaran, serta mendukung patroli gabungan untuk memantau titik-titik hotspot.
"Jika terjadi kebakaran dalam skala kecil, lakukan penanganan cepat dan segera laporkan kepada TNI, Polri, BPBD maupun instansi terkait agar tidak berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas," pesannya.
Baca Juga: Mentan Amran Siapkan Sejumlah Langkah Lindungi Harga Telur dan Peternak Rakyat
Syafaruddin berharap seluruh elemen masyarakat ikut berperan menjaga lingkungan dan meningkatkan kewaspadaan selama musim kemarau. "Target kita jelas, mewujudkan Rokan Hulu yang aman, lestari, dan bebas dari karhutla. Karena itu seluruh pihak harus bergerak bersama dan tidak boleh lengah dalam melakukan upaya pencegahan maupun penanggulangan karhutla," tuturnya.
Apel kesiapsiagaan tersebut dihadiri Kapolres Rohul AKBP Emil Eka Putra, para asisten dan kepala OPD, Polisi Kehutanan UPT KPH Rokan dan KPH Batu Gajah, Personel Satpol PP dan Damkar, BPBD, Polri, TNI, para camat dan forkopimcam, perwakilan perusahaan perkebunan serta MPA di Rohul.
Usai apel, Wabup bersama unsur TNI-Polri meninjau sejumlah peralatan penanggulangan karhutla yang disiagakan sebagai bentuk kesiapan menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan pada musim kemarau tahun ini.
Editor : Rinaldi