Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

DPRD Rohul Setujui 4 Ranperda

Tim Redaksi • Rabu, 17 Juni 2026 | 10:00 WIB
BERIKAN SAMBUTAN: Bupati Rohul Anton memberikan sambutan terima kasih pemkab Rohul kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah menyetujui 4 Ranperda menjadi Perda dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Rohul. Selasa (16/6/2026) petang. (PROKOPIM SETDA ROHUL UNTUK RIAU POS)
BERIKAN SAMBUTAN: Bupati Rohul Anton memberikan sambutan terima kasih pemkab Rohul kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah menyetujui 4 Ranperda menjadi Perda dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Rohul. Selasa (16/6/2026) petang. (PROKOPIM SETDA ROHUL UNTUK RIAU POS)

 

ROKANHULU (RIAUPOS.CO) -  DPRD Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Selasa (16/6) petang, akhirnya menyetujui empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yakni Ranperda tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, Ranperda Penyertaan Modal Daerah pada PT Bank Riau Kepri Syariah (BRKS) Perseroda, Ranperda Penyertaan Modal Daerah kepada PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Daerah Rokan Hulu, serta Ranperda Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Rokan Hulu Jaya (RHJ), termasuk tiga Ranperda tentang penyertaan modal daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan lembaga keuangan daerah dengan total nilai mencapai Rp34,587 miliar.

Baca Juga: 182 JH Diharap Jadi Teladan dan Ikut Bangun Daerah

Setelah sehari sebelumnya sempat tertunda akibat jumlah kehadiran anggota DPRD Rohul tidak memenuhi kuorum. Persetujuan empat Ranperda tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Rohul dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) serta pengambilan keputusan terhadap empat Ranperda. Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Rohul Hj Sumiartini dan dihadiri Bupati Rohul Anton ST MM, unsur forkopimda.(adv)

Editor : Arif Oktafian
#Ranperda Rohul #Sumiartini #dprd rohul #Anton ST MM #rokan hulu