ROKANHULU (RIAUPOS.CO) - DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) secara resmi mengesahkan 4 (empat) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Rohul, Selasa (16/6/2026). Rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) dan pengambilan keputusan terhadap empat ranperda, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Rohul Hj Sumiartini didampingi Wakil Ketua DPRD Rohul Mohd Aidi SH, Nono Patria Pratama SE, dan Porkot Lubis SH MH.
Dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab Rohul) hadir langsung Bupati Anton ST MM, Penjabat Sekda Rohul Drs H Yusmar MSi, Sekwan Rohul El Bizri SSTP MSi, para asisten, kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Rohul serta puluhan anggota DPRD Rohul yang memenuhi kuorum. Sebelum Ranperda disetujui, masing-masing Ketua Pansus menyampaikan laporan hasil pembahasan keempat ranperda di antaranya Ranperda tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, Ranperda tentang Penyertaan Modal (Investasi) Pemerintah Daerah pada PT Bank Riau Kepri (BRKS) Syariah (Perseroda) sebesar Rp11.719.300.000
Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Daerah Rohul (Perseroda) sebesar Rp15 miliar serta Ranperda tentang Penyertaan Modal (Investasi) Pemerintah Daerah pada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Rokan Hulu Jaya (RHJ) sebesar Rp7.867.700.000.
Baca Juga: Serapan APBD 2025 Capai 92,87 Persen
Usai penyerahan laporan hasil pembahasan, selanjutnya, Ketua DPRD selaku pimpinan sidang meminta persetujuan seluruh anggota DPRD yang hadir terhadap empat ranperda tersebut. Seluruh anggota DPRD yang hadir menyatakan setuju. Selanjutnya Ketua DPRD Rohul memukul palu sebagai pengesahan empat Ranperda menjadi Perda.
Sebagai bentuk persetujuan bersama antara DPRD Rohul dan pemerintah daerah terhadap keempat ranperda ditetapkan menjadi Perda, dibuktikan dengan penandatanganan berita acara oleh Bupati Rohul Anton bersama pimpinan DPRD Rohul.
Dana penyertaan modal untuk BUMD Rohul dan lembaga keuangan daerah yang disetujui totalnya sekitar Rp34,58 miliar. DPRD dan pemerintah daerah bersepakat untuk dialokasikan anggarannya pada APBD Rohul Tahun 2027 mendatang.
Baca Juga: Pemkab Sambut Baik Pembangunan SPKLU dan BSS
Ketua DPRD Rohul Hj Sumiartini kepada Riau Pos, kemarin menyatakan pengesahan empat Ranperda menjadi Perda, sebagai bentuk komitmen bersama DPRD dengan pemerintah daerah dalam memperkuat kapasitas permodalan BUMD dan lembaga keuangan daerah guna mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Rohul.
Tak hanya memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) ke depannya, politisi PDI-Perjuangan Rohul itu mengharapkan lebih dari itu dapat mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), agar semakin kuat dan mampu bersaing di tengah perkembangan ekonomi yang semakin kompetitif.
“Tak hanya menambah PAD, penyertaan modal pemerintah daerah dengan total sekitar Rp34,58 miliar ini berdampak positif bagi penguatan ekonomi daerah serta membuka ruang lebih luas bagi UMKM untuk berkembang dalam mendapatkan pinjaman modal usaha,” ujarnya.
DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar dana investasi daerah ini benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mendukung pembangunan Kabupaten Rohul yang lebih maju dan sejahtera.***
Editor : Arif Oktafian