ROKANHULU (RIAUPOS.CO) - BADAN Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dijadwalkan mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Rohul Tahun Anggaran 2025 pada pekan depan.
Ketua DPRD Rohul Hj Sumiartini, mengatakan pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 merupakan agenda penting karena menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan anggaran daerah yang telah dijalankan pemerintah selama satu tahun anggaran.
Baca Juga: Jadi Duta Promosi Potensi Daerah Hingga Nasional
“Karena masih ada agenda Banmus terkait AKD yang harus diselesaikan terlebih dahulu, maka pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 antara Banggar DPRD dan TAPD dijadwalkan pekan depan,” ujar Hj Sumiartini menjawab Riau Pos, Selasa (23/6), terkait tindaklanjut pelaksanaan rapat paripurna penyampaian jawaban pemerintah daerah atas pemandangan umum Fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD Rohul Tahun 2025.
Politisi PDI-Perjuangan Rohul tersebut menegaskan, dalam pembahasan Ranperda tersebut, Banggar DPRD Rohul akan mencermati secara detail seluruh dokumen pertanggungjawaban yang disampaikan pemerintah daerah, baik terkait realisasi pendapatan, belanja daerah maupun pembiayaan daerah selama Tahun Anggaran 2025.(adv)
Editor : Arif Oktafian