PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) - Sebanyak 54 desa yang tersebar di 16 kecamatan di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) mulai bersiap menghadapi pemilihan kepala desa (pilkades) serentak tahun ini. Saat ini, Pemerintah Kabupaten Rohul melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (PMPD) melaksanakan tahapan awal berupa sosialisasi kepada seluruh unsur penyelenggara.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PMPD Rohul Prasetyo MIp mengatakan panitia tingkat kabupaten tengah melaksanakan kegiatan sosialisasi pilkades serentak di 54 desa tersebar 16 kecamatan di Kabupaten Rohul kepada Sub Panitia Tingkat Kecamatan, kepala desa (Kades), penjabat (Pj) Kades serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang akan menyelenggarakan pilkades.
Baca Juga: Rohul Tak Ajukan Bantuan Bayar Gaji ASN ke Kemendagri
Menurutnya, sosialisasi tersebut merupakan bagian dari tahapan persiapan yang bertujuan menyamakan pemahaman seluruh penyelenggara terhadap regulasi, mekanisme, serta jadwal pelaksanaan pilkades serentak 2026.
‘’Panitia tingkat daerah saat ini melaksanakan sosialisasi kepada Sub Panitia Tingkat Kecamatan, kepala desa, Pj kepala desa, dan BPD. Tahapan sosialisasi ini berlangsung hingga 14 Juli 2026,’’ ujar Sekretaris Dinas PMPD Rohul Prasetyo menjawab Riau Pos, Senin (6/7).
Baca Juga: Kejari Rohul Bebaskan Dua Tersangka dari Tahanan, Ini Alasan Penuntutannya Dihentikan
Ia menjelaskan, sosialisasi dilaksanakan di 16 kecamatan yang memiliki desa peserta pilkades serentak. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesiapan panitia di tingkat kecamatan maupun desa sebelum memasuki tahapan berikutnya.
Prasetyo menegaskan, pemerintah daerah berkomitmen mengawal seluruh tahapan pilkades agar berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Karena itu, penyamaan persepsi seluruh penyelenggara menjadi salah satu kunci sukses pelaksanaan pesta demokrasi di tingkat desa tersebut.
Baca Juga: Pembayaran TPP PNS Rohul Menunggu Transfer
Selain memahami regulasi, para peserta sosialisasi dibekali tugas dan tanggung jawab masing-masing sesuai kewenangannya, sehingga setiap tahapan dapat terlaksana secara profesional, transparan, dan akuntabel.
‘’Dengan adanya sosialisasi ini, kami berharap seluruh penyelenggara di tingkat kecamatan maupun desa memahami setiap tahapan yang akan dilaksanakan, sehingga pilkades serentak pada 10 Desember 2026 mendatang dapat berlangsung sukses, aman, tertib, demokratis dan menghasilkan kepala desa yang berkualitas,’’ harap Prasetyo.(epp)
Editor : Arif Oktafian