PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) - Sebanyak 3 (tiga) pabrik kelapa sawit (PKS) di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) masih membeli Tandan Buah Segar (TBS) sawit petani di bawah harga penetapan Pemerintah Provinsi Riau untuk periode 8-14 Juli 2026.
Ketiga PKS tersebut adalah PT KPN, PT KUS dan PT KAS, yang sama-sama menetapkan harga pembelian hanya Rp2.850/Kilogram (Kg). Berdasarkan rekap informasi harga TBS yang dirilis Dinas Peternakan dan Perkebunan (Disnakbun) Kabupaten Rohul, Rabu (8/7/2026), harga yang diterapkan ketiga PKS tersebut berada di bawah harga penetapan TBS mitra swadaya Provinsi Riau.
Untuk TBS Mitra Plasma harga acuan ditetapkan Rp2.938,33 hingga Rp3.796,04/Kg tergantung umur tanam. Sementara untuk TBS mitra plasma, harga berkisar Rp2.973,59 hingga Rp3.859,87/kg, tergantung umur tanaman.
Selain tiga PKS tersebut, terdapat beberapa PKS lain yang juga membeli TBS di bawah Rp3.000/Kg, di antaranya PT ARP sebesar Rp2.900/Kg, PT MIS Rp2.920/Kg dan PT Nagamas Tanjung Medan Rp2.942/Kg. Sementara PT Hutahaean membeli TBS dengan harga Rp3.000/Kg.
Di sisi lain, harga pembelian tertinggi di Kabupaten Rohul tercatat di PT RSM sebesar Rp3.380/Kg. Disusul PT SSM Rp3.360/Kg, PT SAMS Rp3.350/Kg, PT KCN Rp3.340/Kg, PT SKA Rp3.331/Kg, PT ES Rp3.320/Kg serta PT LIL dan PT KSM masing-masing Rp3.290/kg.
Sementara itu, PKS lainnya menetapkan harga pembelian di kisaran Rp3.100 hingga Rp3.280/Kg, seperti PT RSI Rp3.230-Rp3.280/Kg, PT APSL Rp3.260/Kg, PT ISB Rp3.200-Rp3.240/Kg, PT FAA Rp3.190/Kg, PT SJIC dan PT MAN masing-masing Rp3.150/Kg serta PT EDI dan PT SAI Rp3.100/Kg, PT RAS dan PT GPH menerapkan harga berdasarkan kategori kualitas buah Rp3.050 hingga Rp3.170/Kg.
Baca Juga: Pembayaran Serba Digital, Pelabuhan Penumpang Dumai Diresmikan sebagai Kawasan Non Tunai
Kadisnakbun Rohul CH Agung Nugroho STp MM saat dikonfirmasi Riaupos.co, Rabu (8/7/2026) membenarkan tiga PKS tersebut membeli TBS kelapa sawit dibawah harga ketetapan Disbun Riau periode 8-14 Juli 2026 dan tidak mengimplementasikan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pembelian TBS kelapa sawit produksi perkebunan mitra.
Disnakbun Rohul katanya, telah mencatat sebanyak 26 PKS telah melaporkan harga pembelian TBS pada 8 Juli 2026 dan datanya telah disampaikan kepada pimpinan (Bupati Rohul) dan Kementan RI
''Kami imbau petani sawit swadaya untuk memperhatikan kualitas TBS yang dijual, mulai dari tingkat kematangan buah, jumlah brondolan hingga kebersihan buah dari kotoran, agar memperoleh harga jual yang lebih baik. Data rekap harga tersebut diharapkan menjadi acuan bagi petani dalam memilih PKS yang menawarkan harga paling kompetitif,'' tuturnya. (epp)
Editor : M. Erizal