Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Rancangan RKPD 2027 Tahap Fasilitasi Pemprov Riau

Tim Redaksi • Kamis, 9 Juli 2026 | 10:24 WIB
MENYERAHKAN PIAGAM: Bupati Rohul Anton ST MM menyerahkan piagam penghargaan kepada Dirut RSUD Rokan Hulu dr Zuldi Afki SpP atas komitmen dan integritasnya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, sehingga berhasil meraih opini kualitas tinggi tanpa maladministrasi dalam penilaian Pelayanan Publik Tahun 2025 oleh Ombudsman RI, Selasa (7/7/2026). (Prokopim Setda Rohul untuk Riau Pos)
MENYERAHKAN PIAGAM: Bupati Rohul Anton ST MM menyerahkan piagam penghargaan kepada Dirut RSUD Rokan Hulu dr Zuldi Afki SpP atas komitmen dan integritasnya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, sehingga berhasil meraih opini kualitas tinggi tanpa maladministrasi dalam penilaian Pelayanan Publik Tahun 2025 oleh Ombudsman RI, Selasa (7/7/2026). (Prokopim Setda Rohul untuk Riau Pos)

ROKAN HULU (RIAUPOS.CO) - PEMERINTAH Kabupa­ten Rokan Hulu (Pemkab Rohul) melalui Badan Peren­canaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) menyebutkan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Ang­garan 2027 kini memasuki tahapan fasilitasi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.

Sebelumnya, rancangan RKPD 2027 telah melalui proses reviu oleh Inspektorat Kabupaten Rohul serta fasilitasi harmonisasi oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Riau.

Baca Juga: Tiga PKS di Rohul Masih Beli TBS Sawit di Bawah Ketetapan Harga Disbun Riau, Ini Daftarnya

Plt Kepala Bapperida Rohul Simelmeri mengatakan, rancangan RKPD 2027 telah disampaikan kepada Gubernur Riau sejak sepekan lalu. Selanjutnya, Kamis (9/7), pukul 09.00 WIB dijadwalkan mengikuti fasilitasi di Kantor Bappedalitbang Provinsi Riau.

‘’Rancangan RKPD Rohul Tahun Anggaran 2027 sudah kami sampaikan kepada Gubernur Riau sepekan lalu. Besok dijadwalkan mengikuti fasilitasi di Kantor Bappedalitbang Provinsi Riau,’’ ujar Simelmeri, Rabu (8/7).

Baca Juga: Pasar Modern Pasirpengaraian Bakal Miliki Playground 

Menurutnya, fasilitasi merupakan tahapan wajib dalam penyusunan dokumen RKPD. Proses ini merupakan bentuk pembinaan dari Pemerintah Provinsi yang meliputi pemberian pedoman, petunjuk teknis, arahan, bimbingan teknis, supervisi, asistensi hingga monitoring dan evaluasi.

Tujuannya, kata Simelmeri, untuk memberikan masukan dan saran terhadap rancangan akhir RKPD 2027, sekaligus memastikan seluruh tahapan penyusunannya telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga: Bupati Rohul Minta Uji Kekuatan Lantai 3 Pasar Modern Sebelum Playground Senilai Rp10 Miliar Dibangun

‘’Apabila dalam proses fasilitasi terdapat catatan atau perbaikan, tentu akan kami tindak lanjuti. Setelah itu baru diterbitkan Surat Keputusan Gubernur Riau sebagai dasar penyempurnaan rancangan Peraturan Bupati (Perbub) tentang RKPD Kabupaten Rohul Tahun Anggaran 2027,’’ jelas Sekretaris Bapperida Rohul tersebut.

Ia menjelaskan, setelah SK Gubernur Riau diterbitkan, Pemkab Rohul akan menetapkan RKPD Tahun Anggaran 2027 melalui Perbup. Dokumen tersebut selanjutnya disampaikan kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Rohulsebagai pedoman dalam penyusunan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.(adv)

Editor : Arif Oktafian
#pemkab rohul #rohul #Kabupaten Rokan Hulu #RKPD 2027