ROKAN HULU (RIAUPOS.CO) - Hasil survei Balai Pelaksana Prasarana Strategis (BPPS) Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terhadap lahan Sekolah Rakyat (SR) yang disiapkan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Pemkab Rohul) membawa angin segar.
Lahan bersertifikat seluas 6,8 hektare di Dusun Kubu Manggis, Desa Rambah Tengah Utara (RTU), Kecamatan Rambah, dinyatakan layak untuk pembangunan SR. Menindaklanjuti hasil tersebut, Bupati Rohul Anton ST MM menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait bergerak cepat menyelesaikan berbagai persyaratan teknis yang masih dibutuhkan.
Baca Juga: Usulan Sekolah Rakyat Rohul Masih Berproses, Tim Kementerian PU Survei Ulang, Ini Tindak Lanjutnya
Survei lapangan yang dilakukan tim BPPS Kementerian PU, Sabtu (4/7) lalu. Dari hasil peninjauan, lokasi yang diusulkan Pemkab Rohul dinilai memenuhi syarat sebagai lokasi pembangunan SR. Meski demikian, masih terdapat sejumlah pekerjaan teknis yang harus segera dituntaskan sebelum proses pembangunan dapat dimulai.
Beberapa rekomendasi yang harus dipenuhi meliputi pelaksanaan land clearing dan cut and fill, pengukuran elevasi atau tingkat kemiringan lahan, memastikan ketersediaan sumber air serta pengujian kondisi tanah melalui uji sondir.
Baca Juga: PUPR Riau Gesa Perbaikan Ruas Jalan di Rokan Hulu
Bupati Anton menegaskan, seluruh OPD yang memiliki kewenangan diminta segera berkoordinasi agar seluruh rekomendasi teknis tersebut dapat ditindaklanjuti segera. Menurutnya, percepatan menjadi kunci agar Rohul tidak kehilangan peluang sebagai daerah penerima Program Sekolah Rakyat dari pemerintah pusat.
“Karena Rohul memiliki peluang besar, maka seluruh persyaratan yang diminta pemerintah pusat harus segera kita penuhi sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Bupati Anton kemarin.
Baca Juga: Pelaku Curanmor dan Dua Penadah Dibekuk, Polisi Ungkap Rantai Penjualan Motor Curian di Rohul
Plt Kepala Dinas Sosial P3A Kabupaten Rohul April Liyadi SE, mengatakan pihaknya langsung menindaklanjuti arahan Bupati dengan berkoordinasi bersama OPD teknis yang terlibat dalam menindaklanjuti persyaratan esuai hasil survei BPPS Kementerian PU.
“Sesuai arahan Pak Bupati, kami segera berkoordinasi dengan OPD teknis untuk menindaklanjuti hasil survei Kementerian PU. Setiap rekomendasi akan dipenuhi sesuai tugas dan kewenangan masing-masing OPD,” ujar April Liyadi menjawab Riau Pos, Senin (13/7), terkait persyaratan dan kelengkapan dokumen persiapan SR di Kabupaten Rohul.
Menurutnya, koordinasi tersebut melibatkan sejumlah perangkat daerah sesuai bidang tugasnya, mulai dari penyiapan lahan, pengukuran teknis, pengujian kondisi tanah, hingga pemenuhan sarana pendukung yang menjadi syarat pembangunan.
April menjelaskan, Sekolah Rakyat di Rohul direncanakan berdiri di atas lahan bersertifikat seluas 6,8 hektare. Penyediaan lahan tersebut menjadi bukti keseriusan pemerintah daerah dalam mendukung program nasional yang bertujuan memperluas akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu di Kabupaten Rohul.(adv)
Editor : Arif Oktafian