Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Genjot PAD, Bapenda Rohul Gandeng Kejari Kejar Penunggak Pajak Tak Patuh

Engki Prima Putra • Selasa, 14 Juli 2026 | 17:47 WIB
Plt Kepala Bapenda Rohul Zulheri SE MSi (tengah) foto bersama dengan Kajari Rohul Fredy F Simanjuntak SH MH (dua kiri) usai silaturahmi dan koordinasi dalam upaya peningkatan PAD di ruang kerja Kajari Rohul, Selasa (14/7/2026). (Istimewa)
Plt Kepala Bapenda Rohul Zulheri SE MSi (tengah) foto bersama dengan Kajari Rohul Fredy F Simanjuntak SH MH (dua kiri) usai silaturahmi dan koordinasi dalam upaya peningkatan PAD di ruang kerja Kajari Rohul, Selasa (14/7/2026). (Istimewa)

 

PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul) terus memperkuat upaya meningkatkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu langkah strategis yang dilakukan dengan menjalin sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Rohul dalam penagihan tunggakan pajak dan retribusi daerah dari wajib pajak yang tidak patuh.

Komitmen tersebut disampaikan Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Rohul Zulheri SE MSi usai melaksanakan silaturrahmi dan koordinasi dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rokan Hulu Fredy F Simanjuntak SH MH didampingi Kepala Seksi (Kasi) Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun), Selasa (14/7/2026) di ruang kerja Kajari Rohul.

Menurutnya, pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman yang telah dibangun sebelumnya antara Pemkab Rohul dan Kejari Rohul. Tujuannya untuk memperkuat sinergi dalam mengoptimalkan penerimaan PAD, khususnya dari sektor pajak dan retribusi daerah.

 Baca Juga: Abrasi Kembali Terjang Tanah Merah Inhil, Enam Rumah Warga Amblas

"Silaturahmi ini merupakan tindak lanjut dari kerja sama yang telah terjalin sebelumnya. Kami ingin memperkuat sinergi bersama Kejari Rohul dalam rangka meningkatkan penerimaan PAD Rohul," ungkap Zulheri yang juga Sekretaris Bapenda Rohul kepada Riaupos.co, Selasa (14/7/2026).

Ia menjelaskan, Bapenda Rohul akan menyiapkan data, penetapan serta penagihan kepada wajib pajak maupun retribusi yang memiliki tunggakan. Apabila upaya persuasif tersebut tidak membuahkan hasil, maka Pemkab Rohul dapat memberikan Surat Kuasa Khusus (SKK) kepada Kejari Rohul melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) untuk melakukan pendampingan hukum dalam proses penagihan.

"Pemda akan melakukan penagihan sesuai mekanisme yang berlaku. Jika masih ada wajib pajak atau perusahaan yang tidak mengindahkan kewajibannya, maka dapat diterbitkan SKK kepada Kejari untuk melakukan pendampingan maupun penagihan sesuai kewenangannya," jelas Zulheri.

 Baca Juga: Sempat Menghilang 16 Jam, Dokter PPDS Ditemukan Meninggal di Samping RSUD Tengku Rafian Siak

Langkah pemerintah daerah tersebut, tegasnya, bukan semata-mata untuk memberikan tekanan kepada wajib pajak, melainkan sebagai upaya meningkatkan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban membayar pajak dan retribusi daerah

Zulheri menambahkan, optimalisasi penerimaan pajak dan retribusi daerah akan berdampak langsung terhadap kemampuan fiskal daerah dalam membiayai berbagai program pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat Rohul

''Dengan kolaborasi bersama antara Bapenda dan Kejari Rohul, kita optimis potensi penerimaan PAD dari sektor pajak dan retribusi daerah dapat terus ditingkatkan, sekaligus menciptakan kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban kepada daerah,'' tuturnya.

 Baca Juga: Bantuan Program Bedah Rumah bagi Provinsi Riau Naik Jadi 5 Ribu Unit

Dalam pertemuan tersebut, Kajari Rohul Fredy F Simanjuntak SH MH menegaskan komitmen dalam mendukung upaya Pemkab Rohul dalam mengoptimalkan penerimaan PAD.

''Sebagai wujud nyata sinergi antara Kejari dan pemerintah daerah melalui pendampingan hukum dalam rangka mengoptimalkan penerimaan pajak dan retribusi daerah. sehingga potensi pendapatan daerah dapat dioptimalkan untuk mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Rohul,'' tegasnya.(epp)

 

Editor : Edwar Yaman
genjot pad Penunggak Pajak Tak Patuh bapenda rohul