Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Bapenda Kejar Penunggak Pajak dan Retribusi Daerah

Tim Redaksi • Rabu, 15 Juli 2026 | 10:46 WIB
FOTO BERSAMA: Plt Kepala Bapenda Rohul Zulheri SE MSi (tengah) foto bersama dengan Kajari Rohul Fredy F Simanjuntak SH MH (dua kiri) usai silaturahmi dan koordinasi dalam memperkuat sinergisitas dalam peningkatan penerimaan PAD di ruang kerja Kajari Rohul, Selasa (14/7/2026). (Istimewa)
FOTO BERSAMA: Plt Kepala Bapenda Rohul Zulheri SE MSi (tengah) foto bersama dengan Kajari Rohul Fredy F Simanjuntak SH MH (dua kiri) usai silaturahmi dan koordinasi dalam memperkuat sinergisitas dalam peningkatan penerimaan PAD di ruang kerja Kajari Rohul, Selasa (14/7/2026). (Istimewa)

ROKAN HULU (RIAUPOS.CO) - Pemerintah daerah melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) memperkuat langkah mengejar tunggakan pajak dan retribusi daerah dengan menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Rohul. 

Sinergi ini dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna mendukung pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik.

Kerja sama tersebut merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman antara Pemkab Rohul dan Kejari Rohul dalam pendampingan hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Komitmen itu disampaikan Plt Kepala Bapenda Rohul Zulheri SE MSi usai bersilaturahmi dan berkoordinasi dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rohul , Fredy F Simanjuntak SH MH didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Arie Daryanto SH MH,  Selasa (14/7).

Baca Juga: Perkuat Kolaborasi Percepat Penurunan Stunting

Menurutnya, pertemuan tersebut bertujuan memperkuat sinergi yang telah terjalin agar proses penagihan terhadap wajib pajak maupun wajib retribusi yang masih memiliki tunggakan dapat berjalan lebih efektif.

“Silaturahmi ini merupakan tindak lanjut dari kerja sama yang telah terjalin sebelumnya. Kami ingin memperkuat sinergi bersama Kejari Rohul dalam rangka meningkatkan penerimaan PAD Rohul,” ujarnya.

Baca Juga: Angka Stunting Rohul Naik 5,5 Persen, Wabup Tekankan Tiga Langkah Strategis di Pra Musrenbang Tematik

Ia menjelaskan, Bapenda Rohul tetap mengedepankan mekanisme penagihan sesuai ketentuan yang berlaku, mulai dari penyampaian data, penetapan hingga penagihan kepada wajib pajak dan wajib retribusi yang masih menunggak.

Namun apabila upaya persuasif tersebut tidak membuahkan hasil, lanjutnya, Pemkab Rohul dapat menerbitkan Surat Kuasa Khusus (SKK) kepada Kejari Rohul melalui Bidang Datun untuk memberikan pendampingan hukum sekaligus membantu proses penagihan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: Genjot PAD, Bapenda Rohul Gandeng Kejari Kejar Penunggak Pajak Tak Patuh

“Jika masih ada wajib pajak atau perusahaan yang tidak mengindahkan kewajibannya, maka dapat diterbitkan SKK kepada Kejari untuk melakukan pendampingan maupun penagihan sesuai kewenangannya,” jelas Zulheri.(adv)

Editor : Arif Oktafian
rohul bapenda rohul rokan hulu pajak daerah