ROKAN HULU (RIAUPOS.CO) -PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul) mulai mematangkan sejumlah produk hukum daerah sebagai persiapan menghadapi penilaian Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) Tahun 2026.
Langkah ini dilakukan agar produk hukum yang diajukan memenuhi seluruh indikator penilaian Lembaga Administrasi Negara (LAN) dan mampu meraih hasil terbaik.
‘’Melalui persiapan yang matang, koordinasi lintas OPD serta kelengkapan bukti implementasi kebijakan, Pemkab Rohul optimis mampu meningkatkan kualitas tata kelola kebijakan daerah sekaligus meraih nilai IKK terbaik pada penilaian tahun 2026,’’ ungkap (Pj) Sekretaris Daerah Rohul Drs H Yusmar MSi dalam rapat IKK, Kamis (23/7).
Baca Juga: Pemkab dan Forkopimda Ajak Perkuat Kolaborasi Bangun Rohul
Rapat tersebut diikuti Plt Inpektur Inspektorat Rohul Abe Efendi Azim, perwakilan kepala organisasi perangkat daerah (OPD), Kabag Hukum Setda Rohul H Erinaldi SH MH, Kabag Organisasi Setda Rohul Sinta Sapta Kumala SSTP.
Menurutnya, dalam rapat tersebut, memfokuskan pembahasan pada pemilihan dan pemantapan sampel produk hukum daerah, baik peraturan daerah (perda) maupun peraturan bupati (perbup) yang akan diajukan dalam sistem penilaian LAN.
Mantan Kepala Bappeda Rohul itu menegaskan, produk hukum yang diajukan harus benar-benar memenuhi kriteria yang ditetapkan LAN. Selain telah diimplementasikan selama minimal satu hingga tiga tahun, kebijakan tersebut harus memberikan dampak nyata kepada masyarakat serta bukan merupakan produk hukum yang pernah diajukan pada penilaian sebelumnya.
‘’Kita harus cermat memilih produk hukum yang benar-benar siap dan memiliki bukti pendukung (evidence) yang lengkap, mulai dari tahap perencanaan, naskah akademik, pelaksanaan hingga evaluasi kebijakan,’’ tegas Asisten II Setda Rohul itu.(adv)
Editor : Arif Oktafian