Besaran Dana Pilkades Serentak Rohul di 54 Desa Tak Sama, Ternyata Ini yang Menentukannya

Engki Prima Putra • Dipublikasikan Minggu, 26 Juli 2026 | 22:46 WIB
Suasana Pelantikan dan pengambilan sumpah Panitia Pilkades di aula Desa Rambah Tengah Utara, Kecamatan Rambah, Kamis (23/7/2026). (Pemerintah Kecamatan Rambah untuk Riaupos.co)
Suasana Pelantikan dan pengambilan sumpah Panitia Pilkades di aula Desa Rambah Tengah Utara, Kecamatan Rambah, Kamis (23/7/2026). (Pemerintah Kecamatan Rambah untuk Riaupos.co)

 

PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Pemkab Rohul) telah mengalokasikan sekitar Rp5,4 miliar untuk mendukung pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 di 54 desa yang tersebar 16 kecamatan. 

Namun, dana bantuan keuangan (Bankeu) yang diterima setiap desa tersebut dipastikan tidak sama. Besar kecilnya anggaran ditentukan berdasarkan kebutuhan riil masing-masing desa, terutama jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pilkades.

Hal itu disampaikan Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Rohul Prasetyo MIP menjawab Riaupos.co, Ahad (26/7/2026) sekaligus meluruskan anggapan bahwa anggaran Pilkades dibagikan secara merata kepada seluruh desa peserta Pilkades Serentak Tahun 2026. 

Baca Juga: Terancam Abrasi dari Selat Malaka, M4CR Rehabilitasi Mangrove di Bengkalis 

Menurutnya, penetapan besaran Bankeu mengacu pada data resmi KPU Rohul yakni jumlah DPT dan TPS.  Sehingga anggaran yang diberikan benar-benar sesuai kebutuhan penyelenggaraan di masing-masing desa.

Selain menjelaskan perbedaan besaran anggaran dan mekanismen penyaluran Bankeu kepada 54 desa yang menyelenggarakan Pilkades, Prasetyo meminta bagi desa yang akan melaksanakan Pilkades Serentak segera mengajukan proposal Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Kabupaten Rohul.

Pengajuan Bankeu oleh Pemerintah Desa (Pemdes) baru dapat dilakukan setelah Panitia Pilkades di masing-masing desa resmi dibentuk dan dilantik. Hingga saat ini, pembentukan dan pelantikan Panitia Pilkades di seluruh 54 desa telah selesai sesuai tahapan yang ditetapkan.

Baca Juga: Epson Dorong Smart Classroom, Integrasikan AI dan Teknologi Interaktif di Sekolah

''54 Pemdes sudah bisa mengusulkan pencairan Bankeu Pilkades ke Bupati Rohul. Syaratnya panitia Pilkades telah terbentuk dan dilantik. Setelah seluruh persyaratan administrasi lengkap an diverifikasi, maka dana bantuan akan ditransfer ke rekening kas desa untuk mendukung penyelenggaraan Pilkades sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Ia menjelaskan, besaran Bankeu tidak ditetapkan sama untuk seluruh desa. Pemerintah daerah menghitung kebutuhan anggaran berdasarkan jumlah DPT dan jumlah TPS di masing-masing desa dengan mengacu pada data KPU Rohul. 

"Semakin banyak DPT dan TPS, tentu kebutuhan biaya penyelenggaraan juga berbeda. Sehingga besaran Bankeu untuk Pilkades disesuaikan dengan kondisi masing-masing desa," jelasnya.

Baca Juga: Jalur Keramat Jubah Merah Juara Lagi, Kali Ini di Pacu Jalur Rayon IV

Prasetyo menambahkan, tahapan Pilkades Serentak saat ini memasuki pembentukan Panitia Pengawas Pilkades dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang berlangsung pada 24-31 Juli 2026.

''Pengajuan proposal Bankeu Pilkades di 54 dijadwalkan mulai 24 Juli hingga 7 September 2026. Dalam pengajuan itu, Pemdes wajib melampirkan Surat Keputusan (SK) pembentukan Panitia Pilkades, berita acara pelantikan panitia serta Rencana Anggaran Biaya (RAB) pelaksanaan Pilkades,'' terangnya.

Prasetyo juga mengingatkan seluruh panitia Pilkades agar menjalankan tugas secara profesional, memahami seluruh regulasi dan tahapan serta menjaga netralitas selama tahapan Pilkades Serentak yang akan akan digelar proses pemungutan suara 10 Desember 2026.

Baca Juga: Cegah Sembelit dan Jaga Kesehatan Usus, Rutin Konsumsi 9 Makanan Kaya Serat Ini

"Harapan kita, Panitia Pilkades yang telah dilantik, dapat melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dengan penuh tanggungjawab dan profesional, berpedoman pada aturan yang berlaku, bersikap netral, tidak memihak kepada salah satu bakal calon kepala desa serta menjaga integritas agar seluruh tahapan Pilkades berjalan tertib, aman, transparan dan demokratis," kata Sekretaris Dinas PMPD Rohul itu. (epp)

Editor : M. Erizal
rohul pilkades serantak rohul pilkades