ROKAN HULU (RIAUPOS.CO) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Rohul menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Persetujuan ranperda tersebut diambil dalam rapat paripurna DPRD tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Rohul Tahun Anggaran 2025 sekaligus pengambilan keputusan terhadap ranperda tersebut, Senin (27/7) malam
Rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD itu, dipimpin langsung Ketua DPRD Rohul Hj Sumiartini, Wakil Ketua DPRD Rohul Mohd Aidi SH Nono Patria Pratama SE. Dari pemerintah daerah hadir Bupati Rohul Anton ST MM
Turut hadir perwakilan forkopimda, puluhan anggota DPRD Rohul, Pj Sekda Rohul Drs H Yusmar MSi, Staf Ahli Bupati, Asisten dan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Rohul. Persetujuan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Rohul Tahun Anggaran 2025 ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Pimpinan DPRD bersama Bupati Rohul.
Bupati Rohul Anton ST MM menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah membahas ranperda tersebut secara intensif hingga mencapai kesepakatan bersama.
Menurut Anton, berbagai masukan, saran dan pendapat yang disampaikan DPRD selama proses pembahasan menjadi kontribusi penting bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
Baca Juga: Pokja Bersama OPD Kebut Pembahasan Rancangan Perubahan RKPD Rohul 2026
“Saran dan masukan yang berkembang pada setiap tahapan pembahasan merupakan bahan evaluasi dan kontribusi positif bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan akuntabilitas serta transparansi pembangunan di Kabupaten Rohul,” ujar Bupati Anton dalam sambutannya.
Ia menilai, sikap kritis dan selektif anggota DPRD Rohul dalam membahas ranperda merupakan wujud nyata pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, baik terhadap capaian maupun berbagai kekurangan yang masih perlu diperbaiki.
Bupati Anton mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang terjalin antara eksekutif dan legislatif sehingga Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat disetujui menjadi Perda.
Baca Juga: PUPR Segera Rehab Sementara Jembatan Sungai Cindur
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu, kami menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada DPRD atas kerja sama yang baik dalam pembahasan hingga ranperda ini disetujui bersama,” katanya.(adv)
Meski telah disetujui DPRD, Bupati Anton meminta Sekretariat DPRD bersama Bagian Hukum Setda Rohulsegera menindaklanjuti proses administrasi agar dokumen ranperda yang telah disepakati dapat segera disampaikan kepada gubernur untuk dievaluasi.
‘’Percepatan proses evaluasi sangat penting agar tahapan penetapan perda dapat berjalan sesuai ketentuan dan koordinasi antara DPRD dengan pemerintah daerah tetap terjaga dengan baik,’’ tutupnya.(adv)
Editor : Arif Oktafian